Lerai Pasutri yang Cekcok saat Sidang Cerai, Petugas Keamanan PA Bukittingi Meninggal Dunia
Seorang petugas keamanan Pengadilan Agama (PA) Bukittinggi, Sumatera Barat meninggal dunia saat melerai pasangan suami istri (pasutri) yang cekcok.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas keamanan Pengadilan Agama (PA) Bukittinggi, Sumatera Barat meninggal dunia saat melerai pasangan suami istri (pasutri) yang cekcok.
Pasutri tersebut cekcok saat sidang cerai di PA Bukittingi.
Jenazah petugas keamanan berinisial R (49) tersebut pun divisum dan tak ada tanda kekerasan di tubuhnya.
Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan sekuriti meninggal tersebut, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah cek ke TKP (Pengadilan Agama Bukittinggi) dan korban sudah divisum di rumah sakit, tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Zamzami kepada, Selasa (29/8/2023).
Zamzami menyampaikan, korban meninggal dunia setelah melerai peserta sidang yang sedang cekcok di Pengadilan Agama Bukittinggi.
Baca juga: Manajer Sekuriti Perusahaan di Morowali Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Sentuh Organ Vital Anak Buah
"Jadi ada yang sedang proses mediasi perkara perceraian, lalu ada cekcok di sidang ini. Jadi korban ini melerainya dengan cara menahan pihak laki-laki," ungkap Zamzami.
Setelah melerai ini, menurut Zamzami, korban langsung tidak sadarkan diri atau pingsan. Seluruh orang sekitar panik dan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.
"Korban dirujuk ke RSAM Bukittinggi, setelah diperiksa dan divisum dari luar, diduga korban meninggal akibat serangan jantung," pungkas Zamzami.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sekuriti Meninggal Gegara Lerai Suami-Istri Lagi Cekcok saat Sidang Cerai di PA Bukittinggi