Penggerebekan Gudang Oli Palsu di Deli Serdang, 4 Pekerja Diamankan, Pemilik Gudang Masih Buron
Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebakan di gudang oli palsu. Sebanyak 4 pekerja ditangkap dan pemilik gudang masih buron.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah gudang pembuatan oli palsu di Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara digrebek polisi.
Dalam proses penggerebekan ditemukan sejumlah oli kendaraan palsu dari beberapa merek terkenal seperti AHM Oil MPX 2, Pertamina Mesran, serta Yamalube Yamaha dan Oli Federal Ultratec.
Sebanyak empat pekerja juga ditangkap Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut.
Selain memproduksi oli palsu, gudang tersebut juga memproduksi botol plastik oli yang mirip dengan aslinya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, polisi juga menemukan mesin pembuat tutup botol hingga stiker merek.
Baca juga: Pemilik Bengkel: Harga Oli Palsu Dijual Lebih Murah Tapi Bikin Mesin Rusak Cepat Rusak
"Ada lebih dari 30 barang bukti yang berhasil diamankan penyidik diantaranya adalah mesin kemasan botol oli, mesin produk untuk memproduksi tutup kemasan botol oli, mesin giling dan ada tangki yang menampung oli. Kemudian ada ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan oli,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).
Saat ini Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama gudang ini beroperasi dan kemana saja oli palsu ini diedarkan, selain di Sumatera Utara.
Kemudian, mereka juga masih menyelidiki apakah bahan baku oli yang digunakan oli bekas di daur ulang atau oli kadar rendah.
Sementara pemilik gudang berinisial T masih dalam pengejaran. Dia diminta menyerahkan diri sesegera mungkin.
"Pemilik berinisial t kita berharap segera menyerah sendiri ke Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Marak Peredaran Oli Palsu, Masyarakat Diminta Teliti Sebelum Membeli, Ini Ciri yang Asli
Kita akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di dalamnya juga masuk dijadikan barang bukti kemasannya dan setikernya."
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 26 Agustus lalu.
Cara kerja mereka ialah menuangkan oli dari drum besi ke penyimpanan oli yang berbahan plastik setinggi 3 meter.
Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.