Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Lukman Abunawas, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023

Berikut profil Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas, periode 2018-2023 yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Lukman Abunawas, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut profil Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas periode 2018-2023 yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang. 

Jabatannya terus naik hingga pernah duduk di kursi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendari (1998-2003).

Selepas jadi PNS, ia selanjutnya memulai terjun ke dunia politik praktis.

Lukman Abunawas berhasil jadi Bupati Kendari tahun 2003-2008 dan Bupati Konawe tahun 2008-2013.

Bermodal pengalamannya itu, ia lalu menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara setahun berikutnya.

Baca juga: Profil Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalbar yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023, Hartanya Rp35 M

Lukman Abunawas terpilih jadi Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara setelah menang di Pilgub 2018.

Ketika itu dirinya berpasangan dengan Ali Mazi.

Keduanya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018.

Berita Rekomendasi

Masa jabatan Ali Mazi-Lukman Abunawas kini tinggal menghitung hari, keduanya akan mengakhiri jabatan pada 5 September 2023 mendatang.

Harta kekayaan

Berikut daftar harta kekayaan Lukman Abunawas dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) per 31 Desember 2022:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.828.390.000

1. Tanah Seluas 664 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

2. Tanah Seluas 11078 m2 di KAB / KOTA KONAWE, WARISAN Rp. 60.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1994 m2/331 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 560 m2/270 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas