Delapan Hari Jenazah Imam Dianggap 'Mr X', Ternyata Korban Pembunhan Libatkan Oknum Paspampres
Kasus pembunuhan seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur oleh oknum anggota Paspampres terus bergulis.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -- Kasus pembunuhan seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur oleh oknum anggota Paspampres terus bergulis.
Namun sebelum terungkap pelakunya, jasad Imam sempat tak dikenali alias mayat mr X.
Humas RSUD Karawang Andi Senjayani mengungkapkan, jenazah Imam sempat berada di kamar mayat RSUD Karawang sebagai jenazah tanpa identitas selama delapan hari.
Baca juga: Kronologi Lengkap Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Jasad Ditemukan Mengapung di Sungai
Andi menceritakan, pada Selasa (15/8/2023) sekitar Pukul 16.30 WIB, pihak rumah sakit menerima jenazah tanpa identitas dari tim Inafis Polres Karawang.
Secara khusus, polisi meminta jelazah tanpa identitas tersebut diperiksa secara forensik.
Jenazah tersebut ditemukan dalam kondisi mengambang.
"Kalau secara detailnya kita juga tidak tahu, kita hanya menulis titipan dari Polres Karawang. Dan kita juga tidak bisa mengungkapkan hasil forensiknya karena itu merupakan kewenangan kepolisian, jadi kita langsung serahkan kepada pihak kepolisian," kata Andi, Selasa (29/8/2023).
Imam Masykur tercatat sebagai jenazah tanpa identitas dengan rekam medik Jnz000962 di RSUD Karawang.
Delapan hari kemudian, RSUD Karawang kedatangan tamu dari Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hasilnya diketahui jenazah tersebut bernama Imam Masykur (25).
"Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya bersama Polres Karawang langsung membawa jenazah ke RS Subroto pada 23 Agustus," katanya.
Baca juga: TNI Dalami Hilangnya Ponsel Praka RM Cs Usai Ditangkap dalam Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Sementara Tribun Jabar mencoba menelusuri penemuan mayat pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Hasilnya di tanggal tersebut ada penemuan mayat pria di Bendung Curug, Desa Curug, Klari, Kabupaten Karawang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.