Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan Hari Jenazah Imam Dianggap 'Mr X', Ternyata Korban Pembunhan Libatkan Oknum Paspampres

Kasus pembunuhan seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur oleh oknum anggota Paspampres terus bergulis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Delapan Hari Jenazah Imam Dianggap 'Mr X', Ternyata Korban Pembunhan Libatkan Oknum Paspampres
Tribunnews.com/ist
Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres. 

Doyeh (45), warga sekitar mengungkapkan memang pernah ditemukan mayat pada tanggal tersebut di Bendung Curug.

Saat itu dirinya menerima laporan dari anak kecil melihat sesosok mayat tengah mengambang tanpa baju.

"Kita langsung lapor ke petugas dan kemudian tak lama langsung dievakuasi. Sekitar Pukul 13.00 WIB," kata dia.

Baca juga: Peran Ipar Praka RM dan 2 Warga Sipil di Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur

Diketahui Bendung Curug menjadi salah satu pembagi air Sungai Citarum ke Iragasi Kalimalang yang digunakan untuk kebutuhan sumber air minum warga Jakarta.

Pelaku Mengaku Polisi

Imam Masykur awalnya diculik bersama temannya berinisial H.

Imam Masykur dan H dibawa paksa para pelaku dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.

Berita Rekomendasi

Saat itu Praka RM bersama dua anggota lainnya mendatangi toko obat tempat Imam Masykur bekerja sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.

Kemudian mereka seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dengan menuduh korban sebagai pedagang obat-obat ilegal.

Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur (kiri ke kanan): Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur (kiri ke kanan): Praka RM, Praka J, dan Praka HS. (YouTube Kompas TV)

Ketiga oknum TNI tersebut kemudian memasukan Imam Maskur dan temannya H ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.

Selama di perjalanan, Imam Syakur dan H disiksa.

Para pelaku pun sempat menghubungi keluarga korban dan mengirimkan video penganiayaan korban melalu ponsel.

Para tersangka diketahui sempat meminta tebusan Rp 50 juta kepada keluarga agar Imam Syakur bisa dibebaskan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas