Delapan Hari Jenazah Imam Dianggap 'Mr X', Ternyata Korban Pembunhan Libatkan Oknum Paspampres
Kasus pembunuhan seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur oleh oknum anggota Paspampres terus bergulis.
Editor: Hendra Gunawan
Para pelaku lantas membebaskan H di sekitar tol Cikeas.
Para pelaku melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
Sementara Imam Masykur tetap disiksa dan mobil pun kembali bergerak, hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang.
Jasad korban pun akhirnya ditemukan warga di aliran Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada 15 Agustus 2023 sekitar 12.30 WIB.
Kondisi jasad korban saat itu tersangkut eceng gondok dengan posisi telentang.
Warga pun kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut kepada polisi, selanjutnya jasad dievakuasi ke RSUD Karawang.
Karena tak ada identitas di tubuh korban, jasad Imam Masykur sempat menginap selama 8 hari di RSUD Karawang.
Hingga akhirnya pada 23 Agustus 2023 mayat itu dibawa aparat dari Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya ke RSPAD gatot Soebroto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, keluarga pun sebelumnya sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal penculikan Imam Masykur pada 14 Agustus 2023.
Laporan keluarga Imam Masykur tersebut diterima dengan nomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Hingga akhirnya, petugas pun memastikan jasad yang ditemukan di Karawang adalah Imam Masykur.
Petugas pun lantas mengabarkan hal itu kepada keluarga Imam Masykur dan meminta untuk datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk menjemput jenazah.
Pada 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Setelah diserah terimakan, pihak keluarga membawa jenazah Imam Maskur ke kampung halamannya di Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.