Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan Ilegal, Didapatkan dari Berbagai Kegiatan Operasi

Kapolda mengimbau masyarakat yang masih menyimpan,memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Lampung Musnahkan 566 Senjata Api Rakitan Ilegal, Didapatkan dari Berbagai Kegiatan Operasi
Istimewa
Polda Lampung musnahkan ratusan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Tekab 308, Rabu (30/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ratusan senpi rakitan beserta amunisinya dimusnahkan saat erayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

Sebanyak  566 senjata api rakitan ilegal dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran pada HUT ke 8 Tekab 308 Presisi.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, senjata api tersebut diantaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver., 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol, dan 48 senjata api laras panjang.

“Senjata api ini didapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi," ucapnya.

Diantaranya Operasi Sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir, Operasi Pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi, dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kepolisian.

Baca juga: Polisi: Senjata yang Dijual Jaringan Penjual Senpi Ilegal Tak Terdaftar

Jendral Bintang Dua itupun mengimbau masyarakat yang masih menyimpan,memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela," jaminnya.

Hadir dalam kegiatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan, DirKrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung.

Danrem 043/GATAM diwakili Letkol Agung Nugroho selaku Kasi Intel, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Hakim Tinggi Aksir Rafi'i Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Firdaus Affandi Kasi Tindak Pidana Umum mewakili Kejaksaan Negeri Lampung.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ratusan Senpi Rakitan dan Amunisi Dimusnahkan Polda Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas