Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

LBH Sebut Aksi Guru Botaki 19 Siswi Sebagai Bentuk Kekerasan: Seharusnya Sekolah Jadi Ruang Aman

Aksi guru di Lamongan, Jawa Timur yang botaki 19 siswinya karena tidak menggunakan dalam jilbab dinilai sebagai tindak kekerasan oleh LBH Surabaya.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono
zoom-in LBH Sebut Aksi Guru Botaki 19 Siswi Sebagai Bentuk Kekerasan: Seharusnya Sekolah Jadi Ruang Aman
Istimewa
Momen mediasi usai 19 ssiwi dibotaki gurunya sendiri di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (23/8/2023). Aksi pembotakan tersebut mendapat kecaman dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Surabaya. 

Harto bahkan mengaku menangis saat melihat langsung momen kedua belah pihak tersebut saling bermaafan.

Harto mengatakan terharu menyaksikan para orang tua murid yang berbesar hati memaafkan EN.

Bahkan, orang tua murid menyatakan jika mereka merasa memiliki lembaga sekolah dimana anak mereka belajar.

"Saya sampai meneteskan air mata , ketika menyaksikan mereka berangkulan saling memaafkan," kata Harto.

Kini, atas aksinya tersebut EN telah mendapatkan sanksi dengan tidak lagi mengajar si sekolah tersebut.

Bahkan, kini EN juga mendapat pembinaan.

Diberitakan sebelumnya, EN diketahui membotaki 19 siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Berita Rekomendasi

Belasan siswi yang berhijab itu ketahuan tidak mengenakan dalaman yang membuat rambutnya terlihat.

Hal tersebut membuat EN meradang dan membotaki 19 siswi tersebut.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Ignatia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas