LBH Sebut Aksi Guru Botaki 19 Siswi Sebagai Bentuk Kekerasan: Seharusnya Sekolah Jadi Ruang Aman
Aksi guru di Lamongan, Jawa Timur yang botaki 19 siswinya karena tidak menggunakan dalam jilbab dinilai sebagai tindak kekerasan oleh LBH Surabaya.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono

Harto bahkan mengaku menangis saat melihat langsung momen kedua belah pihak tersebut saling bermaafan.
Harto mengatakan terharu menyaksikan para orang tua murid yang berbesar hati memaafkan EN.
Bahkan, orang tua murid menyatakan jika mereka merasa memiliki lembaga sekolah dimana anak mereka belajar.
"Saya sampai meneteskan air mata , ketika menyaksikan mereka berangkulan saling memaafkan," kata Harto.
Kini, atas aksinya tersebut EN telah mendapatkan sanksi dengan tidak lagi mengajar si sekolah tersebut.
Bahkan, kini EN juga mendapat pembinaan.
Diberitakan sebelumnya, EN diketahui membotaki 19 siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur pada Rabu (23/8/2023) lalu.
Belasan siswi yang berhijab itu ketahuan tidak mengenakan dalaman yang membuat rambutnya terlihat.
Hal tersebut membuat EN meradang dan membotaki 19 siswi tersebut.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Ignatia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.