Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Penganiayaan Ken Admiral hingga Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Aditya Hasibuan

Berikut kilas balik perjalanan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Perjalanan Kasus Penganiayaan Ken Admiral hingga Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Aditya Hasibuan
HO
Ekspresi wajah Aditya Hasibuan saatmendengarkan sidang putusan di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (31/8/2023). Aditya Hasibuan akhirnya divonis dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/8/2023). Berikut kilas balik perjalanan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak seorang perwira Polri bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tuntas sudah.

Aditya Hasibuan akhirnya divonis dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/8/2023).

Aditya Hasibuan dijerat dengan pasal berlapis.

Majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan menilai perbuatan yang dilakukan Aditya Hasibuan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pasal 406 ayat 1 KUHPidan tentang Pengrusakan.

Baca juga: Buntut Penganiayaan Mahasiswa, Aditya Hasibuan jadi Tersangka, Achiruddin Hasibuan Dipatsuskan

Dan Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dikenakan terhadap Aditya Hasibuan karena menyebabkan rusaknya kaca spion mobil yang dikendarai saksi korban Ken Admiral.

"Hal meringankan, terdakwa masih muda dan menyesali perbuatannya," ucap hakim, Kamis (31/8/2023).

Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BERITA REKOMENDASI

Pada sidang sebelumnya, JPU Rahmi Shafrina dalam nota tuntutannya, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Berikut kilas balik perjalanan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan dirangkum Tribunnews.

Terungkapnya Kasus Penganiayaan

Awal mula terungkapnya kasus penganiayaan ini bermula saat seseorang bernama Mazzini merekam peristiwa itu.

Video tersebut kemudian diunggah di akun Twitter @mazzini_gsp hingga menjadi viral.

Dalam video tersebut terlihat korban Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Ken Admiral Dipicu Chat Teman Wanita, Aditya Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara


Tubuhnya bahkan diduduki oleh seorang pria yang sedang memukuli bagian kepada korban.

Belakangan pelaku diketahui adalah Aditya Hasibuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas