Santri Ponpes di Lamongan Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Kasus dugaan kekerasan terhadap santri terjadi di pondok pesantren (Ponpes) di Lamongan. Bahkan akibat dugaan tindak kekerasan tersebut mengakibatkan
Editor: Wahyu Aji
"Karena melangkah penyidikan, berarti ada unsur pidananya. Hanya belum ditentukan adanya anak berkaitan hukum (ABH), karena masih dalam penyidikan," kata Anton.
Baca juga: Guru Besar UIN: Santri yang Belajar di Luar Negeri Harus Kuat Mempertahankan Ideologi Pancasila
Penyidik sudah memeriksa 40 orang saksi yang dimungkinan masih bisa berkembang lagi.
Saat ini, penyidik menunggu keterangan dari para saksi ahli. Sebelumnya, tim penyidik Unit I, II, III, IV dan PPA secara maraton memintai keterangan sekitar 40 saksi. 10 orang saksi terakhir dimintai keterangan di Polsek Paciran.
Penyidik telah melibatkan banyak ahli, termasuk dokter forensik untuk membaca hasil CT-scan jenazah keseluruhan tubuh korban.
Soal hasil CT-scan, lanjut Ipda Anton, sampai saat ini belum turun hasilnya dan pihaknya masih menunggu. Karena harus melibatkan banyak ahli. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.