Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Kepri jadi Sorotan usai Pasang Tenda Hajatan di 2 Lajur Jalan: Tidak Boleh?

Anggota DPRD Kepri jadi sorotan setelah memasang tenda hajatan di dua lajur jalan untuk pesta pernikahan anaknya.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anggota DPRD Kepri jadi Sorotan usai Pasang Tenda Hajatan di 2 Lajur Jalan: Tidak Boleh?
TribunBatam.id
Anggota DPRD Kepri, Irwansyah jadi sorotan setelah memasang tenda hajatan di dua lajur jalan untuk pesta pernikahan anaknya. 

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek, sudah kami sampaikan surat pemberitahuan. Bahwa lokasi ini akan kami gunakan untuk kursi tamu dalam acara pernikahan anak kami,” katanya. 

Dishub Kota Batam Buka Suara

Berkaitan dengan penutupan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam pun akhirnya melayangkan surat kepada panitia resepsi pernikahan

Dinas Perhubungan Kota Batam menyampaikan secara tegas tidak dapat menyetujui rencana penutupan jalan tersebut karena lokasi acara merupakan jalan utama.

Selain itu, perizinan penutupan jalan itu merupakan kewenangan pihak Satlantas Polresta Barelang. 

Kemudian Dishub menyarankan agar panitia dapat berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Barelang. 

"Namun posisi kami hanya sebagai pendamping saja. Untuk penindakan, itu kewenangan pihak Satlantas. Jadi kalau mau informasi lebih lanjut, bisa konfirmasi ke mereka," kata Kadishub Batam, Salim, Kamis (31/9/2023), dikutip dari TribunBatam.id.

Berita Rekomendasi

"Kalau mengenai izin seperti itu, biasanya ke pihak lantas. Kami dari Dishub hanya membantu mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan," ucap Salim.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang hingga saat ini belum menanggapi viralnya penutupan jalan tersebut. 

(Tribunnews.com/Linda) (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas