Anggota DPRD Kepri jadi Sorotan usai Pasang Tenda Hajatan di 2 Lajur Jalan: Tidak Boleh?
Anggota DPRD Kepri jadi sorotan setelah memasang tenda hajatan di dua lajur jalan untuk pesta pernikahan anaknya.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Irwansyah kini menjadi sorotan khususnya bagi warga Batam lantaran menggelar resepsi pernikahan anaknya di rumah pada Sabtu (2/9/2023).
Sebab, acara pernikahan anak anggota DPRD Kepri yang diselenggarakan di kediamannya, Jalan Tiban I, Sekupang, Batam itu terlihat menutup akses dua lajur sekaligus.
Karena hal tersebut, tak sedikit masyarakat yang merasa terganggu.
Bahkan, Irwansyah kini tengah viral di media sosial Tiktok usai akun @batambergerak.id mengunggah suasana terkini rumah angota DPRD Kepri tersebut.
Meski begitu, Irwansyah menampik adanya penutupan jalan saat pernikahan anaknya berlangsung.
“Tak ada penutupan, yang ada pengalihan jalan. Ada beberapa lalu lintas yang bisa dilewati. Lokasi ini akan kami gunakan hanya satu hari saja,” ujar Irwansyah, Kamis (31/8), dikutip dari TribunBatam.id.
Baca juga: Dinsos Kota Bogor Kembalikan Uang Rp 50 Juta Milik Pengemis Bernama Erik, Diserahkan ke Keluarga
Iya pun menyebut tidak ada warga yang protes kepadanya tentang tenda yang terpasang di dua lajur jalan.
Ia justru mengatakan masyarakat sekitar mendukung serta meyambut baik pesta pernikahan anaknya itu.
Terkait alasannya menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah, Irwansyah mengatakan hal tersebut merupakan keinginannya.
“Saya sudah dua puluh tahun tinggal disini. Masa pernikahan anak saya dirumah tidak boleh? Ini putri dan anak saya satu satunya jadi saya pengennya di rumah,"
"Selain itu, kalau di rumah bisa muat lebih banyak orang, sehingga masyarakat juga nggak segan kalau mau datang. Dari dulu waktu di kampung halaman pesta pernikahan keluarga selalu digelar di rumah,” ungkap Irwansyah.
Pengalihan jalan di sekitar kediaman Irwansyah itu dilakukan pada Sabtu (2/9/2023) mulai pukul 06:00 WIB hingga selesai acara.
Adapun di Jalan Tiban I yang digunakan diperkirakan sepanjang satu kilometer, mulai dari Simpang Tiban BTN menuju Simpang Tiban Global.
Disinggung soal perizinannya, Irwansyah mengaku telah berkoordinasi baik dengan kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polsek, sudah kami sampaikan surat pemberitahuan. Bahwa lokasi ini akan kami gunakan untuk kursi tamu dalam acara pernikahan anak kami,” katanya.
Dishub Kota Batam Buka Suara
Berkaitan dengan penutupan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam pun akhirnya melayangkan surat kepada panitia resepsi pernikahan.
Dinas Perhubungan Kota Batam menyampaikan secara tegas tidak dapat menyetujui rencana penutupan jalan tersebut karena lokasi acara merupakan jalan utama.
Selain itu, perizinan penutupan jalan itu merupakan kewenangan pihak Satlantas Polresta Barelang.
Kemudian Dishub menyarankan agar panitia dapat berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Barelang.
"Namun posisi kami hanya sebagai pendamping saja. Untuk penindakan, itu kewenangan pihak Satlantas. Jadi kalau mau informasi lebih lanjut, bisa konfirmasi ke mereka," kata Kadishub Batam, Salim, Kamis (31/9/2023), dikutip dari TribunBatam.id.
"Kalau mengenai izin seperti itu, biasanya ke pihak lantas. Kami dari Dishub hanya membantu mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan," ucap Salim.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang hingga saat ini belum menanggapi viralnya penutupan jalan tersebut.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)