Seorang IRT di Makassar Diringkus, Tipu Korban dengan Modus Bisa Loloskan Calon Siswa Akpol
Ibu rumah tangga (IRT) asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut menipu korban dan mengaku sebagai calo di kepolisian.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial FC alias Nur (63) diringkus polisi atas kasus penipuan.
Ibu rumah tangga (IRT) asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut menipu korban dan mengaku sebagai calo di kepolisian.
Ia mengaku bisa memasukkan calon peserta ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Nur ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di sebuah rumah di Jl Beruang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu malam.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Nur ditangkap berdasarkan laporan di SPKT Polda Papua pada 15 Juli 2019.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan di Akpol itu, dilaporkan pria bernama Luther Talebong.
Baca juga: Pegadaian Imbau Masyarakat Berhati-hati dengan Modus Penipuan yang Mencatut Nama Direksi
"Yang manapada bulan November Tahun 2017, pelapor (Luther) dikenalkan dengan terlapor (Nur) oleh saksi (Kristianus Pali Bandong) untuk mendaftarkan anak pelapor masuk polisi (akpol)," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (3/9/2023) siang.
"Kemudian terlapor berjanji akan meluluskan anak pelapor masuk Polisi dengan meminta sejumlah uang kepada pelapor," sambungnya.
Setelah itu, Luther lanjut Dharma, pun mengiyakan dan mengirimkan uang kepada Nur secara bertahap dengan total mencapai Rp 1 milliar lebih.
"Secara bertahap hingga tiga kali, sehingga berjumlah Rp 1.035.000.000," bebernya.
Namun apa yang dijanjikan Nur itu ternyata tidak benar. Anak Luther rupanya tidak lolos masuk ke akademi kepolisian tersebut.
"Namun hingga sampai anak pelapor gugur pada tes Polisi terlapor tidak menepati janjinya," bebernya.
Luther yang merasa tertipu pun melaporkan kejadian itu ke Polda Papua.
Nur berhasil ditangkap setelah tiga tahun belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua.
"Hasil interogasi, Frida alias Nur mengakui melakukan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban lulus sebagai anggota polri (Akpol) di daerah papua dengan cara membayar imbalan yang di tentukan oleh pelaku," tuturnya.
Dengan adanya kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor SPKT Polda Papua guna proses hukum lebih lanjut.
Nur yang diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel bakal diserahkan ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Trik Licik Nur Ibu-ibu Makassar Tipu Warga Papua, Klaim Bisa Loloskan Calon Siswa Akpol, Kronologi