Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rempang Siap Jadi Wilayah Ekonomi Hijau Baru di Indonesia

Pernyataan itu disampaikan saat dialog Pengembangan Rempang yang diselenggarakan di Harmoni One Hotel, Batam Center, Rabu (6/9/2023).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rempang Siap Jadi Wilayah Ekonomi Hijau Baru di Indonesia
Tribun Batam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI telah mengambil keputusan agar Rempang dijadikan sebagai fasilitas hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika terbesar. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Masyarakat mendorong pengembangan Kawasan Rempang sebagai daerah mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkonsep "Green and Sustainable City" atau kota hijau dan berkelanjutan.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat Melayu di Kepulauan Riau (Kepri) Huzrin Hood.

"Pada prinsipnya, masyarakat mendukung program pemerintah itu secara utuh. Mudah-mudahan ini bisa berjalan baik," ujar salah satu tokoh, Huzrin Hood.

Pernyataan itu disampaikan saat dialog Pengembangan Rempang yang diselenggarakan di Harmoni One Hotel, Batam Center, Rabu (6/9/2023).

Di tempat yang sama, Panglima Lang Laut Kepri, Suherman, mengungkapkan hal senada.

Menurut Suherman, masyarakat mendukung penuh pengembangan Kawasan Rempang. Dengan harapan, pemerintah dapat memikirkan nasib masyarakat ke depannya.

Termasuk pemenuhan hak-hak bagi masyarakat yang telah turun temurun hidup di kawasan yang terdampak pembangunan Rempang.

BERITA TERKAIT

"Saya juga usul agar pemerintah dan PT MEG juga harus menyiapkan koperasi untuk masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memberikan perhatian penuh terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.

Dalam dialog bersama masyarakat yang berlangsung di Harmoni One Hotel, Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa pemerintah melalui BP Batam telah menyiapkan beberapa solusi terbaik.

Salah satunya adalah memberikan masyarakat rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.

Tidak hanya itu, kata Rudi, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas biaya UWT selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.

"Lokasinya berada di tepi laut. Sehingga memudahkan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan untuk melaksanakan aktivitas. Dengan momentum pembangunan ini, saya berharap nasib masyarakat bisa berubah menjadi lebih baik," ujar Rudi, Kamis (7/9/2023).

Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan persiapan maksimal sebelum mendirikan hunian yang dimaksud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas