Pria Bawa Pedang ke Kantor Bupati Sukoharjo, Diamankan di Bekasi, Sebut Tak Punya Niat Jahat
Seorang pria tak dikenal datangi Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah dengan menenteng katana atau pedang, Selasa (5/9/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tak dikenal datangi Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah dengan menenteng katana atau pedang, Selasa (5/9/2023).
Ia datang dengan memakai pakaian serba hitam sambil membawa katana masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo.
Seorang petugas keamanan, Sumadi mengatakan, pria tersebut setelah turun dari mobil langsung menuju ruang lobi Bupati.
"Begitu parkir dia keluar dari mobil kemudian menuju ruang lobi Bupati," ungkapnya.
Sumadi mengatakan, pria tersebut menanyakan apakah bupati ada di tempat.
Ia juga meminta nomor Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Pelajar Tabrak Lansia di Sukoharjo, Tak Punya SIM hingga Korban Meninggal di Tempat
Setelah menanyakan hal tersebut pria itu pun langsung pergi.
"Langsung pergi dan mengatakan akan bertemu Gibran," tandasnya.
Ditangkap di Bekasi
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pria tersebut kini telah ditangkap.
"Malam sudah diamankan oleh reskrim Sukoharjo di Bekasi, Jawa Barat," ujar Sigit, saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).
Pihaknya pun masih mendalami motif dari pria berinisial MS tersebut.
"Masih pendalaman," singkatnya.
Sigit menambahkan, selain mengamankan MS, pihaknya juga mengamankan empat barang bukti lainnya.
"Empat barang bukti yakni, satu belah samurai yang dibawa oleh pelaku, topi warna hitam, jaket warna hitam dan mobil jenis Pajero Sport warna abu-abu," sebutnya kepada awak media, Rabu (6/9/2023).
Ia juga mengatakan, katana tersebut sudah dimiliki MS sejak tahun 2019 lalu.
"Sejak tahun 2019. Katana ini disimpan MS di rumahnya yang berada di Desa Telukan," tambahnya.
Sigit melanjutkan, keluarga MS pun meminta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada MS.
Baca juga: Dosen Wanita di Sukoharjo Diduga Tewas Dibunuh, Ini Komunikasi Terakhir Korban dengan Temannya
"Jadi kalau dari hasil kejiwaan itu dikatakan sehat, dan mampu untuk mempertanggung jawabkan, pelaku akan mendapatkan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," terangnya, Rabu (6/9/2023).
Diduga, MS yang juga memiliki usaha konveksi ini memiliki riwayat depresi.
Kepala desa tempat MS, Sriyanto mengatakan, usaha yang dimiliki MS kini sedang turun.
"Sempat jaya pada tahun 2021 sampai 2022, hingga bisa membangun satu rumah," ujar Sriyanto, Rabu (6/9/2023).
"Terus ini baru berjalan jual beli mobil bekas," tambahnya.
Cerita MS
Mengutip TribunSolo.com, Sriyanto mengatakan, sebelum tertangkap, MS sempat bercerita.
"Sebelum tertangkap sempat cerita, telepon istri dan ayahnya," ucap Sriyanto.
Sriyanto mengatakan, MS ingin memberikan katana tersebut kepada Megawati.
"Dia mengaku tidak mempunyai niat jahat, hanya ingin memberikan amanah dari mimpinya," tambahnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia juga mengatakan bahwa MS tak ada niat jahat ke Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
MS diceritakan bingung, bagaimana cara memberikan katana tersebut ke Megawati.
Ia pun berinisiatif untuk menemui Etik.
"Dikarenakan tidak bertemu dengan Bupati Sukoharjo, MS saat itu juga langsung berangkat ke Jakarta, tetapi sesampainya di Bekasi MS harus ditangkap oleh jajaran polisi Sukoharjo," lanjutnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)