Peristiwa Kawin Tangkap Terjadi Lagi di Sumba Barat Nusa Tenggara Timur, 4 Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Wewewa Barat mengamankan 4 orang pelaku kawin tangkap di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUMBA BARAT DAYA - Polsek Wewewa Barat mengamankan 4 orang pelaku kawin tangkap di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya polisi menerima laporan terjadi peristiwa kawin tangkap di simpang Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kamis (7/9/2023) siang.
"Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi saat dikofirmasi via telepon seluler, Kamis sore.
Menurut Bernandus Kandi, pria yang melakukan kawin tangkap teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Lukas Lebu Ditahan karena Terlibat Kasus Jual Beli Tanah di Marosi
Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah Dinansiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.
"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran," ujar Bernandus Kandi.
"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," tambahnya.
Barang Bukti Mobil Pikap
Selain empat pelaku dan korban, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap sebagai barang bukti kasus kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina, penangkapan pelaku melibatkan anggota Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Barat.
"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Kompol I Ketut Mastina.
"Hingga sekarang, para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.
Baca juga: Potret Toleransi, OMK Katedral Tambolaka Sumba Barat Daya Ikut Jaga Keamanan Salat Idul Fitri
Wakapolres Kompol I Ketut Mastina memastikan proses hukum terhadap kasus itu terus berlanjut guna memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, lanjut Kompol I Ketut Mastina, memberi kesadaran kepada masyarakat Sumba Barat Daya bahwa tindakan para pelaku itu salah dan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Peristiwa Kawin Tangkap Viral
Sebelumnya video sekelompok pemuda menangkap seorang gadis di persimpangan jalan viral di media sosial.