Peristiwa Kawin Tangkap Terjadi Lagi di Sumba Barat Nusa Tenggara Timur, 4 Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Wewewa Barat mengamankan 4 orang pelaku kawin tangkap di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Dewi Agustina
Dikutip dari POS-KUPANG.COM, video tersebut diunggah akun facebook Daniel Umbu Pati di grup Facebook Flobamora Tabongkar pada Kamis (7/9/2023) siang.
Dalam video tersebut tertulis keterangan "Kawin tangkap di SBD miris".
Cuplikan video itu memperlihatkan detik-detik seorang gadis ditangkap oleh sekelompok pemuda di saat ia berdiri di persimpangan jalan.
Sang gadis yang berdiri di samping sepeda motornya tiba-tiba ditangkap dari arah belakang oleh tiga orang pria.
Saat itu ada seorang perempuan yang ikut dalam kelompok itu.
Terdengar suara sang gadis berteriak saat dia ditangkap.
Selanjutnya, sang gadis kemudian dibopong ke atas pikap warna hitam yang sudah menanti di tepi jalan.
Tampak banyak lelaki lain yang kemudian ikut menaiki pikap itu.
Baca juga: Ada Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres, tapi Dibuang di Tol Cikeas, Kini jadi Saksi
Saat pikap bergegas meninggalkan tempat itu, terdengar suara teriakan dan pekikan membahana.
Ada pula pemotor yang sebelumnya memarkir kendaraan di tepi jalan langsung mengikuti pikap yang bergegas meninggalkan lokasi.
Keterangan yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan peristiwa penangkapan itu terjadi di Simpang Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya.
Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 11.00 siang.
Penangkapan gadis itu merupakan salah satu tradisi perkawinan di wilayah Sumba Barat Daya yang dikenal dengan tradisi kawin tangkap atau Piti Rambang dalam bahasa setempat.
Kasus Serupa
Kasus kawin paksa sempat terjadi setahun lalu tepatnya 25 Juli 2022 di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT.