Peristiwa Kawin Tangkap Terjadi Lagi di Sumba Barat Nusa Tenggara Timur, 4 Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Wewewa Barat mengamankan 4 orang pelaku kawin tangkap di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Dewi Agustina
Saat itu ANG (26), wanita asal Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak diculik oleh LB (29), warga Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.
Kasus kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ini sempat viral di media sosial hingga akhirnya ditangani Polres Sumba Barat.
Polisi dalam hal ini menangani kasus dugaan tindak pidana penculikan, membawa lari perempuan, dan atau perampasan kemerdekaan atau kawin tangkap.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Doni Sare, kasus kawin tangkap terjadi di Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu pada Senin 25 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.
Korban ANG diculik oleh pria berinisial LB (29).
Saat melakukan aksinya, LB dibantu tiga orang lain yang masih diselidiki.
Iptu Doni Sare mengatakan pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan, yakni sepupu kandung.
Menurut Iptu Doni Sare, ANG baru tiba di Kabupaten Sumba Barat pada 14 Juli 2022, setelah empat tahun bekerja di Bali.
Diketahui sejak 2021, ANG menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial WB saat sama-sama bekerja di Bali.
ANG pun pulang ke Sumba Barat mengabarkan kepada keluarga kalau segera dinikahi pacarnya, WB.
Pada Senin 25 Juli 2022, ANG dan keluarga pun mengundang kerabat dan tetangga menanti kedatangan WB dan keluarganya untuk peminangan dan lamaran sesuai adat Sumba.
"Korban bersama keluarga telah menunggu kedatangan WB dan keluarganya dengan berbagai persiapan termasuk acara adat," kata Iptu Doni Sare, Sabtu (30/7/2022) melansir Kompas.com.
Hingga sore hari, WB dan keluarganya tak kunjung datang. ANG dan keluarganya pun kecewa.
Karena kesal, ANG berusaha menghubungi WB melalui telepon seluler tetapi tidak ada jawaban.