Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vonis 4 hingga 15 Tahun Penjara 5 Terdakwa Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat & Perjalanan Kasusnya

Kelima terdakwa kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat, Paino divonis berbeda, mulai dari 4 tahun hingga yang paling tinggi 15 tahun penjara.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Vonis 4 hingga 15 Tahun Penjara 5 Terdakwa Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat & Perjalanan Kasusnya
Tribun Medan/Fredy Santoso
Dedi Bangun (tengah) eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu. Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak mati Paino. Kelima terdakwa kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat, Paino divonis berbeda, mulai dari 4 tahun hingga yang paling tinggi 15 tahun penjara. 

Korban mengalami luka tembak di dada kanan. Korban dihabisi di atas sepeda motor saat jalan pulang usai dari warung.

Di sekitar lokasi korban roboh, ditemukan diduga selongsong peluru.

Perjalanan Kasus Pembunuhan Paino

Berikut perjalanan kasus pembunuhan Paino yang didalangi oleh Tosa Ginting.

Sebelumnya Paino, mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 23.20 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun, anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB, bersama temannya, Amin sedang duduk santai di rumah Miran di Dusun I, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Mereka duduk-duduk sembari menunggu rekan lain yakni seorang personel kepolisian diketahui bernama Aipda Salomo, yang datang bersama teman-teman di warung dan ngobrol bareng hingga pukul 22.45 WIB.

Polres Langkat dan Polda Sumut saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat, Paino di Devisi I, Desa Besilam Bukit Lambasa (BL), Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jumat (27/1/2023).
Polres Langkat dan Polda Sumut saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan yang menewaskan mantan anggota DPRD Langkat, Paino di Devisi I, Desa Besilam Bukit Lambasa (BL), Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jumat (27/1/2023). (Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)

Selesai duduk santai dan berbincang, sekitar pukul 23.00 WIB, mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing.

Berita Rekomendasi

Paino pulang dengan mengendarai sepeda motor jenis trail.

Saat kejadian, seorang saksi mata bernama Arif, warga sekitar mendengar suara letusan senjata api.

"Saya mendekati lokasi dan sudah melihat korban tergeletak di tengah jalan," ujar Arif.

Merasa takut, Arif memanggil rekan yang juga warga sekitar bernama Hendra, untuk sama-sama melihat.

"Kami membalikkan tubuh korban dan ditemukan ada luka tembak di dada," ujar Arif.

Baca juga: Pelaku Penembakan Anggota DPRD Langkat Ditangkap, Identitas Otak Pembunuhan hingga Motif Terungkap


Arif dan Hendra, mencoba memberikan pertolongan dengan menghubungi pihak rumah sakit.

Sekitar pukul 00.50 WIB, dengan mengendarai mobil ambulans korban berhasil dibawa ke rumah sakit Putri Bidadari di Jalan Jalinsum Medan - Sumut, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas