Diduga Halangi Penyelidikan, Oknum Polda Sumut Tantang Berkelahi Personel Polres Sergai
Ketika Bripka Zulkarnain hendak melakukan pemeriksaan, Aipda SFR kemudian tiba di lokasi.
Penulis: Erik S
Lahan itu merupakan milik orang tuanya yang belum pernah dijual belikan kepada pihak manapun. Sementara pelapor ada mendengar bahwa dari sebidang tanah tersebut sebagian telah timbul sertifikat hak milik atas nama almarhum suami terlapor.
"Atas dasar tersebut klien kami membuat laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu ke Polres Sergai," kata Ikhwan.
Kepala Desa Kuala Lama Usman ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (10/9/2023) membenarkan kejadian ini.
"Benar, mereka polisi dengan polisi yang akhirnya nyaris berkelahi gara gara perkara tanah itu," ucap Usman.
Lapor ke Propam
Ia meminta Kapolda Sumut yang baru segera menindak anak buahnya ini.
Sebab, Aipda SFR telah menghalang-halangi proses penyelidikan yang dilakukan petugas Polres Sergai.
"Harapan kami sebagai penasihat hukum pelapor atas nama Mukhsin agar Kapolda Sumut menindak tegas oknum polisi Aipda SFR yang telah melakukan dugaan tindakan menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ikhwan.
Soal duduk perkara dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini, kata Ikhwan, kliennya semula memiliki objek tanah persawahan seluas 7034 M2 peninggalan dari orangtuanya.
Selama ini, tanah tersebut tidak pernah diperjualbelikan kepada siapapun.
Belakangan, ada kabar bahwa tanah tersebut sudah ada sertifikat barunya.
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi di PALI Diduga Aniaya Kekasih, Tangan dan Mulutmu Tidak Mencerminkan Manusia
Sehingga Mukhsin melaporkan R, orang yang diduga melakukan pemalsuan sertifikat tanah.
"Atas dasar tersebut klien kami membuat laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu ke Polres Sergai," kata Ikhwan.
Kepala Desa Kuala Lama Usman ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (10/9/2023) membenarkan kejadian ini.
"Benar, mereka polisi dengan polisi yang akhirnya nyaris berkelahi gara gara perkara tanah itu," ucap Usman.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Polisi Nyaris Baku Hantam, Oknum Polda Sumut Akan Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
dan
Aipda SFR, Oknum Polisi Polda Sumut Diduga Halangi Penyelidikan, akan Dilapor ke Propam Mabes Polr
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.