Permintaan Maaf Joko Santoso Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Akui Patuh pada Keputusan Gerindra
Joko Santoso menyampaikan permohonan maaf kepada warga, kader, dan pendukung atas kegaduhan yang terjadi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
"Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh Bapak Joko Santoso kepada Suparjiyanto," ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Senin (11/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pada Jumat (8/9/2023) pukul 21.30 WIB, Joko Santoso memang mendatangi rumah Suparjiyanto untuk menanyakan terkait pemasangan bendera PDIP di Gang Garuda.
"Tidak ada intmidasi yang dilakukan oleh Joko Santoso kepada saudara Suparjianto," lanjutnya.
Lalu, kata dia, saat kejadian juga dilihat oleh beberapa warga dan terpantau CCTV milik RT 003 RW 004 Gang Garuda, Bandarharjo, Kota Semarang.
"Bapak Joko Santoso meninggalkan rumah saudara Suparjiyanto setelah mendapat jawaban," tambah Wahyu.
Baca juga: Luka di Pelipis Kader PDIP Semarang Diduga Direkayasa, DPC Gerindra: Akan Lakukan Upaya Hukum
Joko Santoso Dilaporkan ke Polisi
Korban mengalami luka lebam di pelipis kanannya akibat dugaan pemukulan tersebut.
Joko Santoso pun dilaporkan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Suparjiyanto.
Diberitakan TribunJateng.com, pelapor atas nama Suparjiyanto dengan Laporan Polisi Nomor. LPI/167/IX/2023/SPKT POLDA JAWA TENGAH tanggal 08 September 2023.
Korban datang melakukan laporan ke SPKT Polda Jateng yang didampingi Ketua Korlap PDI Perjuangan Bandarharjo, Semarang Utara, Comet, pada pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya, Joko Santoso membantah adanya aksi pemukulan yang dilakukannya kepada seorang relawan PDIP.
"Saya sama sekali tidak melakukan hal yang seceroboh itu."
"Tangan saya untuk memukul orang, saya tidak mungkin melakukan itu," ujarnya, masih dari TribunJateng.com, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Perjalanan Kasus Ketua DPC Gerindra Semarang yang Diduga Pukul Kader PDIP hingga Kini Dicopot
Joko Santoso mengaku sudah mencoba mengklarifikasi masalah ini ke elit PDIP di tingkat Kota Semarang, mulai dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Meski begitu, ia mempersilakan jika akan dilaporkan ke pihak kepolisian.