Gudang Pengelolaan Limbah Pemprov Sulawesi Selatan Terbakar, 30 Menit Berhasil Dipadamkan
Gudang pengelolaan limbah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbakar, Senin (11/9/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Gudang pengelolaan limbah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbakar, Senin (11/9/2023).
Gudang pengelolaan limbah tersebut berada di kawasan pergudangan Jl Kima 10, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Api mulai membakar gudang limbah tersebut sekira pukul 09.30 Wita.
Empat unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
Mengutip Kompas.com, Kasi Ops Damkar Makassar, Andi Akbar Ikhsan mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, hanya butuh 30 menit untuk memadamkan api.
Baca juga: Kebakaran Gunung Bromo Meluas, Jalur Ranupani Ditutup hingga Tim Gabungan Pakai Pemadaman Manual
"Kebakaran di gudang pengelolaan limbah yang dikelola Pemprov Sulsel. Ada 13 personel dikerahkan untuk memadamkan api," ucap Akbar.
Objek yang terbakar merupakan kompor pembakaran.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sabolangi.
Informasi tersebut ia dapatkan dari petugas keamanan gudang.
"Ini kebakaran di gudang pengolahan limbah, keterangan sekuriti titik mula api saat itu diduga berasal dari kompor pembakaran insenerasi," ungkap Lando.
Kasus ini untuk sementara dalam penanganan Polsek Biringkanaya.
Penyebab pasti kebakaran juga masih dalam penyelidikan.
"Kasus ini sementara penanganan Polsek Biringkanaya. Untuk penyebab kebakaran sementara dalam penyelidikan Polsek Biringkanaya," beber dia.