Pingsan di Atas Ring, Kronologi Petinju Usia 15 Tahun Meninggal Dunia, Dokter Ungkap Hasil CT Scan
Petinju Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto (15) meninggal saat menjalani laga perempat final Porprov ke-VIII yang berlangsung di Jombang, Jatim.
Editor: Wahyu Aji
Supriyanto menuturkan bahwa anaknya, melakoni sebagai atlet tinju setahun.
Kata dia, sejak awal tahun 2022. Bahkan sudah dua kali ikut kejuaraan.
"Latihannya itu berada di belakang kejaksaan, milik bapak Slamet," kata laki-laki yang juga menjabat Polisi berpangkat AIPDA.
Dia mengaku terpukul, atas meninggalnya putra pertamanya. Bahkan, Supriyanto dan Istrinya hingga kini belum percaya kalau buah hatinya sudah meninggal dunia.
"Kami sebagai orang tua, tentunya sangat terpukul. Karena anak kami begitu cepat meninggalkan kami, dan sampai sekarang rasanya masih belum percaya," kata pria yang menjabat sebagai anggota Binmas Polsek Klabang Bondowoso ini.
Pantauan di lapangan,di rumah duka keluarga petinju muda Bondowoso tersebut sudah banyak Karangan bunga dari KONI Jatim, BPJS Ketenagakerjaan hingga Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.
Sementara itu, Muhammad Jono, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.
"Tapi ada info dari Bondowoso, pihak keluarga juga sudah tidak mempersalahkan, karena ini adalah musibah," tandasnya.
Terpisah, Ketua KONI Jatim M. Nabil menyampaikan duka mendalam atas kematian atlet muda Bondowoso tersebut.
"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," kata Nabil, Selasa (12/9/2023) siang.
Ditambahkannya, dari konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
“Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” ucap Nabil.
Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, dari keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua sudah dilakukan sesuai ketentuan.
“Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit,” jelas Mustofa.
“Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan,” tambah Mustofa.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso, dipimpin langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim, Ali Affandi.
KONI Jatim sendiri telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Melalui pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jatim itu, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.
"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," pungkas Nabil (khairul amin/mo romadhoni/ imam nawawi).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SOSOK Farhat Petinju Bondowoso yang Meninggal saat Porprov Jatim: Anak Polisi, Sempat Mengeluh Ini