Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Bolmut dan Kades Konsel Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Korbannya Polwan dan Ibu Muda

Kapolres Bolmut dilaporkan kasus pelecehan oleh Polwan, sementara Kades di Konsel dilaporkan telah merudapaksa ibu muda yang hendak urus cerai.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolres Bolmut dan Kades Konsel Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Korbannya Polwan dan Ibu Muda
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto ilustrasi anggota polri dan pelecehan. Kapolres Bolmut dilaporkan kasus pelecehan oleh Polwan, sementara Kades di Konsel dilaporkan telah merudapaksa ibu muda yang hendak urus cerai. 

Tepat pada awal September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.

Dalam surat tersebut, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama bertugas di Polres Bolmut.

Sementara itu, AKBP Areis Aminnulla saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id via WhatsApp belum memberikan tanggapannya

2. Diduga Rudapaksa Mama Muda, Polisi Amankan Oknum Kepala Desa di Konawe Selatan

Oknum kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinsial ST, diamankan polisi.

Adapun oknum kades tersebut dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan rudapaksa kepada seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henfranto Tandirerung mengatakan ST diamankan usai pihaknya menerima laporan dari IRT berinisial FWN.

FWN menyatakan kepada polisi, telah menjadi korban rudapaksa dari oknum kades ST, Senin (11/9/2023),

BERITA TERKAIT

"Dan saat ini laporan tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Konsel pada Unit PPA," ujarnya.

Oknum Kades Sudah Diamankan

Kata AKP Henfranto apabila pemeriksaan selesai pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Setelah semua pemeriksaan saksi-saksi dan korban selesai, kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tuturnya.

Saat ini oknum kades sudah diamankan. Apabila terbukti, AKP Henfranto mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penahanan.

"Oknum kades kami amankan di Sat Reskrim Polres Konsel 1x24 Jam."

"Apabilan dalam pemeriksaan terbukti, akan kami lakukan penahanan," tutupnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas