Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Puluhan Warung Remang-remang di Batang Digusur, Diduga jadi Tempat Prostitusi

Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Dinas Sosial Batang, Jawa Tengah robohkan warung reman-remang di jalur Pantura, Rabu (13/9/2023).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Puluhan Warung Remang-remang di Batang Digusur, Diduga jadi Tempat Prostitusi
TRIBUNJATENG.COM/DINA INDRIANI
Alat berat yang digunakan untuk membongkar warung remang-remang di Batang, Jawa Tengah, Rabu (13/9/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Dinas Sosial Batang, Jawa Tengah robohkan warung reman-remang di jalur Pantura, Rabu (13/9/2023).

Diduga, puluhan warung remang-remang tersebu jadi tempat prostitusi.

Pembongkaran warung remang-remang tersebut melibatkan dua alat berat dan ratusan anggota.

Selain menempati lahan secara ilegal milik Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah I Jateng DIY, warung-warung itu juga diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Total terdapat 60 warung yang dibongkar yang berada di sepanjang 1 kilometer di Jalan Pantura Kandeman Batang.

Puluhan aparat gabungan yang disiapkan langsung menjebol dinding dan atap puluhan warung tersebut.

Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar, Mucikari Masih Berusia Belasan Tahun

"Bangunan hingga saat ini tidak ada izinnya, dan ada indikasi digunakan untuk hal-hal yang kurang baik.

Rekomendasi Untuk Anda

Maka kami bersinergi dengan Pemkab Batang melakukan penertiban bangunan liar yang berada di ruang milik jalan,"tutur Asisten Barang Milik Negara dan lahan, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng DIY, Anggo Puguh Nugroho, Rabu (13/9/2023).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Muhammad Masqon mengatakan sosialisasi warung-warung yang berada di lahan Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah I Jateng DIY sudah dilakukan sejak setahun kemarin.

Selain itu, warung tersebut juga diduga menyalahi Perda Kabupaten Batang.

"Warung remang-remang ini juga terkesan kumuh, dan di situ kami pernah operasi Miras juga mendapati beberapa penjual miras disini," ujarnya.

Tidak hanya itu, pada tahun - tahun kemarin saat Covid-19 dilakukan operasi juga menemukan praktik prostitusi meskipun tidak semua warung.

"Pada Minggu kemarin kita sudah sosialisasi door to door, kita temui masyarakat atau pemilik warung kita tempel pamflet bahwa akan dibongkar pada 13 September, maka pemilik bangunan untuk membongkar sendiri yang paling lambat tanggal 12 September," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Diduga jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Warung Remang-remang Pantura Batang Dibongkar Satpol PP

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas