VIDEO Penjelasan Polisi Soal Calon Pengantin Masih Berstatus Saksi di Kasus Kebakaran Bromo
"Hingga kini status kelimanya masih sebagai saksi.Sebab masih diperlukan proses pendalaman sehingga wajib lapor ke penyidik."
Editor: Srihandriatmo Malau
AKBP Wisnu Wardana menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kelima orang saksi, sehingga masih dikenai sanksi wajib lapor.
"Selain itu kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," jelasnya.
Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, kata AKBP Wisnu, nantinya akan disampaikan kembali ke masyarakat.
"Kami terus lakukan pendalaman, untuk hasilnya nanti akan kami rilis jika pemeriksaan kami anggap selesai," terangnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan SOP penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
Apalagi penindakan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik Indonesia merupakan atensi dan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
"Kasus karhutla ini merupakan atensi langsung dari bapak presiden, sehingga kami juga bekerja sesuai SOP yang ada," pungkas AKBP Wisnu.
Sekadar diketahui, kebakaran Gunung Bromo di Bukit Teletubbies blok Padang Savana akibat ulah pasangan yang melakukan foto prewedding, membuat distribusi air bersih di enam desa wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, terputus.
Untuk memenuhi kebutuhan, warga terpaksa mengambil air bersih ke desa tetangga.
Kepala Desa Jetak, Ngantoro mengatakan, kebakaran Gunung Bromo menyebabkan saluran air bersih terputus.
Ada enam desa yang terdampak terputusnya saluran air bersih, yakni Desa Ngadirejo, Ngadas Wonokerto, Wonotoro, Ngadisari, serta Jetak.
"Sumber mata air bersih yang digunakan warga berasal Gunung Wantangan dan Bukit Savana Gunung Bromo. Namun, pipa penyalur air bersih yang terbuat dari PPC rusak terimbas kebakaran," katanya, Senin (11/9/2023).
Ngantoro menjelaskan, saat ini warga harus mengambil air bersih ke desa tetangga.
Selain itu pula membeli air bersih di beberapa sumber milik desa, salah satunya Desa Ngadas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.