Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Foto Oknum Kades di Langkat Berbaju Tahanan karena Halangi Polisi Saat akan Tangkap DPO

Asri merupakan istri dari buronan (DPO) Polres Langkat berinisial E yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Beredar Foto Oknum Kades di Langkat Berbaju Tahanan karena Halangi Polisi Saat akan Tangkap DPO
HO/INTERNET
Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap yang ditangkap Polres Binjai karena dituding menjadi provokator saat polisi akan mengamankan suaminya Ebi Erwinda Peranginangin atas kasus bentrok OKP berbaju tahanan. Asri Nurmala Sitepu saat bersama suami (kanan) 

Laporan Tribun Medan  Muhammad Anil Rasyid 
 

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kepala Desa Lau Mulgap Binjai,  Asri Nurmala Sitepu ditangkap Polres Binjai,  karena memprovokasi warga untuk menghalangi polisi menangkap suaminya berinsial E.

Tak hanya itu, ia diduga terlibat dalam penyerangan dan penyanderaan terhadap empat anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu.

Asri merupakan istri dari buronan (DPO) Polres Langkat berinisial E yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

E diduga salahsatu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala beberapa waktu lalu yang mengakibatkan Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam.

Asri ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan suaminya E di Dusun Betengar.

Baca juga: Kapolres Bolmut dan Kades Konsel Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Korbannya Polwan dan Ibu Muda

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan Asri Nurmala ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai.

Asri ditahan bukan karena kaitan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa.

BERITA TERKAIT

Namun, Asri diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat saat petugas melakukan tugas.

"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," tutup Riswansyah.

Kabar Asri ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu.

"Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades)," ujar Yanes saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Asri ditahan sejak Senin (14/8/2023) lalu.

Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap yang ditangkap Polres Binjai karena dituding menjadi provokator saat polisi akan mengamankan suaminya Ebi Erwinda Peranginangin atas kasus bentrok OKP
Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap yang ditangkap Polres Binjai karena dituding menjadi provokator saat polisi akan mengamankan suaminya Ebi Erwinda Peranginangin atas kasus bentrok OKP (INTERNET)

Imbasnya, Asri tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas