Beredar Foto Oknum Kades di Langkat Berbaju Tahanan karena Halangi Polisi Saat akan Tangkap DPO
Asri merupakan istri dari buronan (DPO) Polres Langkat berinisial E yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO)
Editor: Eko Sutriyanto
"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades," sambungnya.
Yanes mengakui, oknum kades tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Disoal pemecatan sebagai kades, dia menyebut, tidak dapat dilakukan langsung.
"Belum sebagai terdakwa, belum ada proses peradilan. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan, apabila belum ada keputusan dari pengadilan. Saat ini, beliau masih menjadi tahanan polres," kata dia.
Baca juga: Eks Kades di Purworejo Bongkar Jalan Beton di Desanya, Begini Respon Sekretaris Desa
Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban menyatakan, penyidik sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa.
"SPDP dikirim ke jaksa Langkat di Stabat," ujar Benjamin, Rabh (13/9/2023).
Alasan dikirim SPDP kepada Kejari Langkat, Benjamin menjelaskan karena peristiwa tersebut berada wilayah Kabupaten Langkat.
"Wilayahnya di Langkat, makanya kami kirim ke Kejari Langkat SPDP tersebut," ujar Benjamin.
Sedangkan itu, Asri Nurmala salahsatu kades termuda yang dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan seratusan kades lainnya di Pendopo Jentera Malay pada Kamis (4/8/2022).
Waktu itu, usia Asri saat dilantik masih 24 tahun.
Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari 2.115 suara di desanya.
Dua kandidat kepala desa lain ditaklukan wanita berusia muda tersebut.
Sayangnya belum lagi berakhir masa kepemimpinan, ANS tersandung masalah.
Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.