Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Foto Oknum Kades di Langkat Berbaju Tahanan karena Halangi Polisi Saat akan Tangkap DPO

Asri merupakan istri dari buronan (DPO) Polres Langkat berinisial E yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Beredar Foto Oknum Kades di Langkat Berbaju Tahanan karena Halangi Polisi Saat akan Tangkap DPO
HO/INTERNET
Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap yang ditangkap Polres Binjai karena dituding menjadi provokator saat polisi akan mengamankan suaminya Ebi Erwinda Peranginangin atas kasus bentrok OKP berbaju tahanan. Asri Nurmala Sitepu saat bersama suami (kanan) 

ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E.

Bahkan, E sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat.

Usai dilantik, ANS dan E sempat berfoto bersama.

Foto keduanya pun beredar beberapa media online.

Provokasi Kades Bikin Warga Siram Petralite ke Arah Polisi 

Kades Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu sempat melakukan penyerangan hingga ingin membakar personel Polres Langkat, saat suaminya berinisial E mau ditangkap.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen mengatakan, bermula pada, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 05.00 WIB, awalnya Polres Langkat ingin menangkap tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41).

Salah satu tersangka itu adalah E suami Asri Nurmala Sitepu.

BERITA REKOMENDASI

Ada sekitar 27 personel polisi yang diturunkan dengan mengendarai enam mobil ke Desa Lau Mulgap.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas dibagi dua tim.

Ada tim yang hendak menangkap E dan tim lainnya menggerebek kantor FKPPI di depan rumah E.

Kala itu, ada 12 orang yang diamankan dari dalam kantor FKPPI dan dibawa ke Polres Langkat sedangkan E melarikan diri.

Penyerangan terhadap polisi pun dimulai ketika tim yang ingin menangkap E hendak bergegas meninggalkan lokasi.


“Tiba-tiba ibu si E ini meneriaki petugas dengan sebutan rampok.

Teriakan itu membuat massa berdatangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas