Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Kepsek SD di Bogor Dicopot usai Pecat Guru Honorer, Akui Kesalahan di Depan Bima Arya

Kepala sekolah SD dicopot dari jabatannya setelah memecat guru honorer. Di depan Wali Kota Bogor, Bima Arya, kepala sekolah itu mengakui kesalahannya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Duduk Perkara Kepsek SD di Bogor Dicopot usai Pecat Guru Honorer, Akui Kesalahan di Depan Bima Arya
TribunnewsBogor
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum,Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni (kiri) yang pecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda (kemeja putih) kini justru dicopot oleh wali Kota Bogor, Bima Arya. - Berikut duduk perkara permasalahan antara kepala sekolah dan guru honorer di Bogor 

Nopi Yeni pun berdalih menerima siswa baru di luar kuota PPDB 2023 karena iba.

"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu. Iya itu salah saya, Pak. Saya mohon maaf, Pak," terang Nopi Yeni.

Bima Arya menekankan, apapun alasannya, keputusan yang diambil Nopi Yeni tetap salah.

"Apapun alasannya, itu tetap salah," terang Bima Arya.

Nopi Yeni dicopot dari jabatannya

Atas perbuatannya, Nopi Yeni dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SDN 1 Cibeureum.

Bima Arya mengatakan, pencopotan itu karena Nopi Yeni terbukti melakukan suap pada proses PPDB tahun ajaran 2023/2024.

Walikota Bogor, Bima Arya Berhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1, Rabu (13/9/2023).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Berhentikan Kepala Sekolah SD Negeri Cibereum 1, Rabu (13/9/2023). (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," terang Bima Arya, dilansir TribunnewsBogor.com.

Berita Rekomendasi

Nopi Yeni masih memiliki waktu selama 15 hari ke depan untuk menyampaikan keberatannya atas pencopotan tersebut.

Apabila Nopi Yeni tidak menyampaikan keberatan, maka pemberhentiannya akan diproses sesegera mungkin.

Kemudian, meski Nopi Yeni telah menyampaikan keberatannya, keputusan Bima Arya untuk memberhentikan kepala sekolah itu tak berubah.

"Kalau pun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru."

"Karena kepemimpinannya tidak efektif, kepala sekolah itu harus mengayomi, harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru fokus kepada pendidikan," paparnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Wahyu Topani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas