APPLE Dorong Filterisasi dan Peningkatan Pengawasan Elevator dan Escalator
Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator Indonesia menyoroti insiden kasus putusnya tali slift di Ayu Terra Resort Ubud Bali yang mengakibatk
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNENWS.COM, JAKARTA - Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia menyoroti insiden kasus putusnya tali slift di lift Ayu Terra Resort Ubud Bali yang mengakibatkan 5 orang karyawan tewas.
Ketua Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia, Nanang Komara agar musibah itu tidak terulang mengusulkan penyamaan presepsi dan komiment yang kuat dari semua satakeholder baik pemerintah, produsen, penjual, pemasang, perawat, pemilik gedung, pengelola gedung juga pengguna elevator dan escalator di Indonesia.
"Perlu kolaborasi semua stakeholder untuk mewujudkan kondisi elevator dan escalator yang aman, handal dan nyaman karena untuk mewujudkan kondisi elevator dan escalator yang aman, handal dan nyaman itu bukan hanya ditentukan oleh Kualitas produk saja tetapi harus secara konprehensif mulai dari Perencanaan, Pembuatan, Pemasangan, Perawatan serta Penggunaannya harus baik dan sesuai dengan peraturan K3 yang ada," katanya dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/9/2023).
Nanang juga mendorong filterisasi dan peningkatan pengawasan untuk elevator dan escalator yang masuk ke Indonesia agar memenuhi persyaratan/regulasi lainnya serta perlunya filterisasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang elevator dan escalator agar lebih kompeten, legal dan bertanggung jawab.
Nanang mendorong perlunya penanganan yang konprehensif mulai dari penyusunan,sosialisasi, penegakan, penindakan atas pelanggaran dan insentive atau privilege atas pemenuhan peraturan yang ada.
"Penanganan masalah Elevator dan Eskalator harus dilakukan secara Luas, lengkap dan menyeluruh yakni pembuatan peraturan harus melibatkan masyarakat elevator dan escalator yang diwakili oleh Asosiasi sehingga peraturan yang dibuat sesuai dengan Kondisi, Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Umum khusunya Masyarakat Elevator dan Escalator," tuturnya.
Selain itu peraturan juga harus sinkron antara semua peraturan yang ada di Kementerian atau Lembaga-lembaga di Indonesia, disosialisasikan seluas-luasnya, seefektif dan seefisien mungkin, bisa melalui media dan melalui asosiasi-asosiasi stakeholder.
"Perlu juga penegakan karena sebaik apapun dan seluas apapun sosialisasi peraturan tidak akan ada artinya tanpa penegakan, salah satunya melalui sidak atau razia seperti yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, Imigrasi, dan sebagainya dan penindakan untuk menimbulkan efek jera dari pelangar peraturan harus ada penindakan / Hukuman atas pelanggaran yang dilakukan," katanya.
"Kami juga mendorong pemberian insentive atau privilege atas pemenuhan peraturan sehingga menimbulkan motivasi untuk mengikuti peraturan dan mewujudkan persaingan sehat, hendaknya ada instruksi / anjuran dari pemerintah untuk menggunakan barang atau jasa dari perusahaan yang taat terhadap aturan yang ada," katanya.
Fakta Baru Kasus Lift Jatuh
Diberitakan Tribun Bali, pemilik Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo kini melaporkan kontraktor berinisial M atas insiden lift jatuh dan mengungkap fakta baru soal kabel sling.
Baca juga: Kisah Sepasang Kekasih Batal Nikah, Calon Pengantin Wanita Tewas Jadi Korban Lift Maut di Ubud
Ya, Linggawati Utomo mengungkap fakta terbaru soal sling lift putus di Bali yang dikurangi dan itu terkait dengan kontraktor M.
Ternyata, menurut Linggawati, kontraktor M lah yang menyarankan mengubah jumlah sling dari 3 menjadi 1.
Adapun jumlah sling yang berkurang ini sempat jadi sorotan netizen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.