Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ahmad Usmarwi Kaffah, Plt Bupati Muara Enim yang Foto Mesranya dengan Seorang ASN Beredar

Warga Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, digegerkan dengan beredarnya foto viral di media sosial.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Ahmad Usmarwi Kaffah, Plt Bupati Muara Enim yang Foto Mesranya dengan Seorang ASN Beredar
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Foto file./ Ahmad Usmarwi Kaffah bersama istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Warga Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, digegerkan dengan beredarnya foto viral di media sosial.

Bukan sembarang orang yang nampak di dalam foto itu.

Diduga pria di dalam foto adalah Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang tampak mesar dengan seorang wanita berinisial MAW.

Setelah diusut ternyata MAW merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Ia adalah salah satu ASN yang bertugas di Bappeda Litbang.

Setelah foto mesra tersebut beredar di publik kabarnya MAW mengundurkan diri.

Baca juga: Foto Mesra Diduga Plt Bupati Muara Enim dan ASN Pemkot Palembang Beredar, MAW Undur Diri

Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan, wanita berinisial MAW tersebut juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah Bappeda Litbang Kota Palembang.

Berita Rekomendasi

"Benar yang bersangkutan sudah diberhentikan sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Wilayah, Bappeda Litbang Kota Palembang." ungkap Harrey Hadi Kepala Bappeda Litbang Palembang, Kamis (14/9/2023).

Pasca diduga foto mesra beredar di sosial media, MAW langsung mengambil langkah mengundurkan diri.

"Surat pengunduran dirinya (MAW) sudah disetujui dan tanpa pesangon," katanya.

Menurut Harrey Hadi, selaku pimpinan ia menilai selama ini kinerja MAW terbilang baik di pemerintahan.

Meskipun demikian, ia enggan mengomentari terkait dugaan perselingkuhan dan lebih memilih pembuktian oleh pihak berwajib.

"Kalau kinerjanya cukup baik namun kita tetap harus menerapkan praduga tidak bersalah," katanya.

"Sedangkan untuk status ASN yang bersangkutan diproses di BKPSDM Palembang." Ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas