Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Polri Permudah Akses Perlindungan Hukum Warga Rempang yang Ditahan

Komnas HAM mengkritisi penambahan 400 personel Polri yang disebut untuk mengamankan kondisi di Pulau Rempang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in Komnas HAM Minta Polri Permudah Akses Perlindungan Hukum Warga Rempang yang Ditahan
dok. Tribun Batam
Aksi protes komunitas Melayu terhadap aksi penggusuran warga Rempang untuk investor Rempang Eco City, di kantor BP Batam, Senin 11 September 2023. 

Sebelumnya diberitakan, aparat keamanan menahan warga yang diduga terlibat kericuhan saat demonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam konflik Pulau Rempang.

Baca juga: Hasil Musyawarah Majelis Syuro PKS: Cak Imin Jadi Cawapres Anies hingga Advokasi Warga Rempang

Terbaru, jumlah warga yang ditahan mencapai 43 orang.

“Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).

Sebagai informasi, aparat gabungan mencakup TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam terus merangsek masuk ke perkampungan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang adalah untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata di lahan pulau seluas 17.000 hektare yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang sudah mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan lantas melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. 

BERITA REKOMENDASI

Aparat gabungan tersebut mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan.

Aparat juga menembaki warga yang menghadang dengan gas air mata, water cannon, dan pentungan. 

Baca juga: Soal Konflik Pulau Rempang, PBNU: Haram Hukumnya Pengambilalihan Tanah Secara Sewenang-wenang

Akibatnya, puluhan orang mengalami luka-luka, 6 orang di antaranya ditangkap, dan ratusan anak Sekolah Dasar mengalami trauma karena proses belajar dihentikan paksa dan dibubarkan.

Selain melakukan penembakan gas air mata ke arah warga, pihak kepolisian juga melakukan penembakan ke arah SDN 24 Galang yang menyebabkan para siswa harus dievakuasi dan diselamatkan oleh warga sekitar.

Akibat dari kejadian ini banyak orang tua siswa yang sibuk mencari anak mereka. 


Peristiwa ini juga yang menyebabkan mereka merasakan ketakutan yang amat mendalam.

Kendati demikian, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas