Pembunuh Mahasiswa di Lubuklinggau Berhasil Diringkus, Kini Terancam Pasal berlapis
Inilah kabar terbaru soal pembunuhan mahasiswa bernama Frengki Saputra di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pembunuhan mahasiswa bernama Frengki Saputra di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Diketahui, jasad mahasiswa bernama Frengki Saputra ditemukan di kontrakannya di Jalan Sejahtera RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (8/9/2023) lalu.
Jasad Frengki tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
Pria yang juga mahasiswa tersebut ditemukan dengan luka tusuk di dada dan leher.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemburuan terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap di Palembang, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Dibunuh di Kontrakannya, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Ia bernama Dede Nurkholik alias D, teman dari korban.
Dede pun terancam hukuman mati atas apa yang ia perbuat.
Hal ini disampaikan Waka Polres Lubuklinggau Asep Supriadi didampingi Kasat reskrim AKP Robi Sugara saat menyampaikan pers rilis di Polres Lubuklinggau, Senin (18/9/2023).
Asep mengungkapkan pasal yang dilanggar oleh pelaku yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat (3) KUHP.
"Dalam pasal 340 isinya barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, ancaman pidana seumur hidup paling lama 20 tahun," ujarnya.
Kemudian pada pasal 338 isinya menyebutkan barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain terancam hukuman mati atau seumur hidup selama waktu tertentu.
Kemudian dalam pasal 365 juga disebutkan barang siapa menghilangkan nyawa dengan kekerasan sampai meninggal dunia diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Jadi pelaku terancam pasal berlapis sekaligus," ungkapnya.
Asep mengungkapkan, setelah menghabisi nyawa korban pelaku ingin kabur sejauh-jauhnya.
Sampai-sampai dia D mengira pelabuhan tanjung api-api dikiranya penyebrangan Bakauheni menuju Jawa," ujarnya.
Namun ternyata salah, pelaku ini akhirnya pernah nginap di masjid dan bertemu dengan seseorang menawarinya pekerjaan menjadi pelayanan makanan.
"Jadi selama lima hari pelaku ini sempat bekerja menjadi pelayan pecel lele, ketahuannya setelah pemilik pecel lele ini melihat informasi dari media bahwa ada foto yang mirip," ungkapnya.
Setelah itu dilaporkan kepada tetangganya Aipda Ridwan Sato, Aiptu Ridwan Sato kemudian melaporkan itu ke Dir Intel Polda Sumsel untuk koordinasi.
"Dir Intel kemudian video call ternyata memang benar sama persis dengan menjadi DPO Polres Lubuklinggau, akhirnya pelaku D ini ditangkap saat berada di Indomaret," ujarnya.
Proses Pengungkapan Kasus oleh Tim Macan
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat korban pada hari Jum'at tanggal 08 September 2023 tim gabungan Polres Lubuk Linggau langsung melaksanakan serangkaian kegiatan olah TKP.
"Polisi melakukan pengamatan jejak kejahatan yang tertinggal dan pengolahan data, berdasarkan hasil olah Tkp itu Polisi berhasil mendapatkan identitas CT (calon tersangka)," ungkapnya.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Robi Sugara S.H., M.H. langsung membentuk Tim gabungan macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau untuk melakukan upaya penangkapan dan bergerak melakukan observasi.
Kemudian berangkat menuju Kota Palembang berdasarkan petunjuk informasi dari baket hasil lidik di lapangan dan kamera etle untuk melakukan pengejaran terhadap Dede.
Lalu, pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekira pukul 02.00 wib Tim macan Linggau berangkat menuju Kota Palembang, sesampainya di Kota Palembang pada pukul 10.00 Wib Tim berdasarkan tangkapan kamera Etle bergerak menuju Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin untuk lidik dan pulbaket.
"Setelah melakukan Hunting Resmob diseputaran Kecamatan Tanjung Lago Tim mendapatkan informasi bahwa ada teman Dede yang dihubunginya yakni Diyan alias Badot di Kabupaten Cianjur," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat guna mendapatkan keterangan dari Diyan, pada hari minggu tanggal 10 September 2023 sekira pukul 01.00 Wib, Tim berangkat menuju Kabupaten Cianjur.
Sesampainya di Kabupaten Cianjur Tim berkoordinasi dengan Kanit Res Polsek Cilaku untuk minta backup saat melakukan penggeledahan di rumah Dede, setelah selesai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumah Dede tidak ditemukan.
Lalu Tim melakukan penyelidikan diseputaran Kabupaten Cianjur guna memastikan keberadaan Dede, setelah melakukan upaya penangkapan di Kabupaten Cianjur Tim menerbitkan DPO atas nama Dede pada tanggal 11 September 2023.
Setelah DPO diterbitkan Tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki yang mirip dengan Dede di Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, kemudian Tim langsung berangkat menuju sumber informasi yang berada di Kecamatan Tanjung Lago.
Dari informasi yang didapat bahwa pelaku sempat menginap di Masjid Babul Hidayah, pada saat Tim Macan sedang melakukan survillance pada hari Jum'at tanggal 15 Sep 2023 sekira jam 23.30 WIB didapat informasi bahwa tsk Dede sudah diamankan oleh Subdit 4 Dit Intelkam Kompol Hendrianto di Indomaret Kecamatan Kalidoni Palembang.
"Sehingga Tim macan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau langsung menuju ke kantor Subdit 4 Dit Intelkam Polda Sumsel untuk memastikan bahwa benar orang yang diamankan oleh anggota intelkam Polda," ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan identitas orang yang diamankan tersebut ternyata benar itu adalah pelaku Dede dan setelah itu Tim Macan Linggau melakukan interogasi pada saat dilakukan interogasi tsk Dede mengakui telah membunuh korban Frengki
Dede mengaku membunuh Frengki menggunakan senjata tajam jenis pisau dan senjata tajam itu dibuang Dede disalah satu selokan tempat pembakaran sampah yang tidak jauh dari kosan tempat kejadian.
Selanjutnya Dede diserahkan oleh Subdit 4 Dit Intelkam kepada Tim Macan Linggau, Selanjutnya Dede langsung dibawa Tim Macan ke Lubuklinggau.
Wiwin Minta Pembunuh Pacar Dihukum Mati
Wiwin Fauziah pacar Frengki meminta Dede dihukum mati atau seumur hidup, hal itu supaya setimpal sesuai perbuatan pelaku kepada pacarnya.
"Harapan saya kalau bisa dihukum mati, atau dihukum seumur hidup," ungkapnya.
Motif Pelaku Bunuh Frengki
Cemburu menjadi motif Dede Nurkholik alias Dede pegawai warung seblak membunuh Frengki Saputra mahasiswa di Lubuklinggau Sumsel.
Hal ini diungkapkan Dede saat diintrogasi Polisi usai diamankan Tim Macan bersama dengan Tim Polda Sumsel.
Dede ditangkap di depan sebuah minimarket dalam keadaan linglung di kawasan Kalidoni Kota Palembang, Jumat (15/9/2023) malam.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasatreskrim AKP Robi Sugara mengatakan hasil interogasi sementara motifnya karena cemburu.
"Karena selama ini pelaku kerap-kerap disuruh oleh pelaku, sementara korban jarang disuruh, itu menimbulkan kecemburuan kepada pelaku," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Kasat menjelaskan setelah ditangkap telah ditangkap dan saat ini diamankan di Polda Sumsel.
"Pelaku ditangkap sedang di depan Alfamart oleh anggota kita dan Polda Sumsel," ujarnya.
Kasatreskrim menjelaskan penangkapan bermula saat anggota Tim Macan Polres Lubuklinggau yang memang sudah ada di Palembang sejak beberapa hari terakhir.
Kemudian Tim Macan bersama Intel Polda Sumsel mendapat laporan dari masyarakat kalau melihat pelaku, karena memang foto pelaku ini sudah tersebar di media sosial.
"Jadi bahasanya kami lakukan penjemputan bersama karena ada masyarakatnya, saat itu posisinya sedang di depan alfamart," ujarnya.
Hanya saja kata Robi untuk kronologis lengkapnya akan dilakukan pers rilis pada Senin (18/9/2023) mendatang setelah di bawa ke Polres Lubuklinggau.
"Untuk kronologis lengkapnya akan kita sampaikan setelah pelaku kita bawa ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Karena saat ini anggota di lapangan masih melakukan pendalaman dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa almarhum.
"Sekarang kita pendalaman karena ada beberapa barang bukti yang masih kita cari, karena pisau yang digunakan pelaku belum ditemukan," ujarnya.
Ditangkap Intelkam Polda Sumsel
Pembunuh Fengki Saputra mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari di Lubuklinggu ditangkap di Palembang.
Pelaku bernama Dede Nur Kholik (23) ditangkap Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel saat berada di Jalan Urip Sumoharjo Kalidoni Palembang, Jumat (15/9/2023) sekita pukul 23.30.
Sempat hendak kabur dari sergapan petugas, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini diamankan di Polda Sumsel.
"Alhamdulillah, benar pelaku berhasil kami tangkap di Alfamart Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang," ungkap Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna melalui Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan.
Lanjutnya, terduga kuat pelakunya, teman sekamar korban sendiri sesama pegawai warung seblak di angkringan Silampari Street Food Lubuklinggau.
"Dimana pelaku ini menghilang, seiring penemuan mayat korban. Motor Astrea Grand nopol AB 5835 PU milik korban juga hilang," beber Alex, Sabtu, (16/9/2023).
Lebih jauh ia mengatakan, foto-foto Dede Nur Kholik, dan bentuk Astrea Grand nopol AB 5835 PU milik korban pun beredar.
"Jumat (15/9/2023), sekitar pukul 15.30 , kami dapat informasi dari masyarakat bahwa orang terduga pelaku pembunuhan di Lubuklinggau itu terlihat di seputar Kalidoni," kata Alex.
Pihaknya langsung melakukan pendalaman informasi tersebut. Penyelidikan baru mulai menemui titik terang, pada malam harinya. Terduga pelaku dan motor Astrea Grand itu terlihat di Alfamart, Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni.
Kasubdit IV/Kamneg AKBP Alex Ramdan SE, Kanit II Kompol Handryanto SH, bersama 3 anggota Aiptu Ridwan Sato, Bripka Angga Yogi, dan Briptu Cakrawala, mendekati terduga pelaku.
"Kami amankan dan tanya, dia langsung mengakuinya," kata Alex kembali
Selanjutnya tersangka Dede, berikut motor korban dan tasnya berisi pakaian, dibawa, Sabtu (16/9/23) pagi, anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau, menjemput tersangka dan barang buktinya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pembunuh Mahasiswa di Lubuklinggau Kena Pasal Berlapis, Dede Nur Kholik Terancam Hukuman Mati