Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut dan Kasatlantas Jawab soal Kabar OTT Paminal Mabes Polri di Polres Pelabuhan Belawan 

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom dikabarkan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Mabes Polri. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Sumut dan Kasatlantas Jawab soal Kabar OTT Paminal Mabes Polri di Polres Pelabuhan Belawan 
TribunMedan/Mustaqim Indra Jaya
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom yang sempat dikabarkan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Mabes Polri. 

Namun, ia membenarkan bahwa Jumat (15/9/2023) tim Mabes Polri datang  ke Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan pemeriksaan.

Hanya saja, ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pemeriksaan tersebut.

Terkait informasi OTT terhadap dirinya itu, AKP Pittor Gultom kembali membantah hal tersebut.

"Tapi memang datang tim Mabes, tapi biasanya itu pemeriksaan, tapi tidak ada OTT," katanya.

Diduga Terkait Kasus Penjualan Limbah

Informasi lain diperoleh Tribun-medan.com, kedatangan Tim Paminal Mabes Polri ini diduga bukan untuk menangkap AKP Pittor Gultom.

Namun, kabar menyebutkan, kedatangan Tim Paminal Mabes Polri ini karena perkara atas laporan LP/B/532/VIII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, soal kasus penggelapan.

Dalam perkara ini, seorang pria bernama Cien Siong dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan.

BERITA REKOMENDASI

Cien Siong adalah pemilik UD Bintang Berlian.

Ia terlibat sengketa dengan PT Karya Anugerah Sejati Pratama.

Baca juga: Momen TNI Gadungan Pangkat Letkol Mesam Mesem saat Dijebak dan Ditangkap Intel Kodim

Ceritanya, Cien Siong memiliki usaha yang berdiri di atas lahan milik Tjipto Amat di Jalan Pulai Sumbawa KIM II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. 

Lahan tempat usaha Cien Siong itu statusnya sewa.

Di lahan yang sama, berdiri usaha PT Karya Anugerah Sejati Pratama.

Belakangan, sopir di PT Karya Anugerah Sejati Pratama kabarnya melaporkan Cien Siong atas tuduhan penjualan limbah dari UD Bintang Berlian.

Karena kasus ini pula, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas