Amankan 4 Orang Terkait Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Ini Sosoknya
Penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kawin tangkap dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polres Sumba Barat Daya menetapkan 4 tersangka kasus kawin tangkap di Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, 7 September 2023 yang lalu.
Keempat tersangka adalah Yohanis Bili Tanggu, pria yang hendak kawin paksa dengan korban Dinansiana Malo, Lede Ngongo (ayah dari Yohanis Bili Tanggu), Lede Ngongo (paman Dinansiana Malo) dan Hendrik, sopir mobil pikap.
"Paman dari korban Dinansiana Malo yang berperan membonceng korban menggunakan sepeda motor dan pura-pura membeli rokok di kios di pinggir jalan simpang Waimangura hingga terjadi aksi penangkapan terhadap Dinansiana Malo oleh Yohanis Bili Tanggu bersama keluarganya," jelas Kompol I Ketut Mastina, Selasa 19 September 2023.
Sementara Hendrik selaku sopir pikap yang mengangkut warga melakukan penangkapan terhadap Dinansiana Malo di simpang pasar Waimangura," tambahnya.
Menurut Kompol I Ketut Mastina, keempat tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pengakuan Korban dan Pelaku Kawin Tangkap, Tak Pacaran tapi Saling kenal, Baru Sekali Bertemu
Penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kawin tangkap dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Kami sedang menunggu pak Kapolres Sumba Barat (AKBP Sigit Harimbawan, SIK) untuk memimpin gelar perkara terhadap kasus kawin tangkap ini.
Pak Kapolres sedang ada tugas di Kupang," ujar Kompol I Ketut Mastina.
Kronologi Kawin Paksa
Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi mengungkapkan kronologi kejadian kawin tangkap di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (7/9/2023) siang.
Pelaku teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat, wanita yang menjadi korban adalah Dinasiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.
"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran," ujar Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis sore.
"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," tambahnya.
Menurut Bernandus Kandi, korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat bersama anggota keluarganya, menggunakan sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.