Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Anne Apresiasi Penggunaan Rekam Medis Elektronik di RSUD Bayu Asih, Ini Harapannya

Anne menyambut baik peluncuran rekam medis elektronik oleh RSUD Bayu Asih karena memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu layanan terhadap pasien.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bupati Anne Apresiasi Penggunaan Rekam Medis Elektronik di RSUD Bayu Asih, Ini Harapannya
Tangkap layar Instagram @anneratna82
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadiri peluncuran RME Tahap 1 Instalasi Gawat Darurat (IGD) - Instalasi Rawat Inap (IRNA) RSUD Bayu Asih Purwakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekam medis merupakan data penting dari seorang pasien karena di dalamnya terlampir riwayat penyakit maupun pengobatan pasien tersebut.

Dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, rekam medis secara umum memiliki manfaat sebagai pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, alat bukti dalam proses penegakan hukum, disiplin kedokteran gigi, penegakan etika kedokteran, keperluan pendidikan, penelitian, sebagai dasar pembiayaan kesehatan dan data statistik kesehatan.

Seiring perkembangan teknologi, saat ini penggunaan rekam medis sudah beralih dari pencatatan secara konvensional ke platform digital.

Hal ini agar memudahkan pihak rumah sakit maupun pasien untuk mengetahui riwayat kesehatan.

Satu di antara rumah sakit yang sudah menggunakan rekam medis elektronik (RME) adalah RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Belum lama ini rumah sakit tersebut meluncurkan Rekam Medis Elektronik (RME) Tahap 1 Instalasi Gawat Darurat (IGD) - Instalasi Rawat Inap (IRNA). Turut hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Berita Rekomendasi

Anne menyambut baik peluncuran rekam medis elektronik oleh RSUD Bayu Asih karena memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu layanan terhadap pasien.

Kementerian Kesehatan melalui PERMENKES No. 24 Tahun 2022 pun telah mengamanatkan per tanggal 31 Desember 2023 Faskes wajib melakukan migrasi ke rekam medis elektronik.

“Saya sangat mengapresiasi dan bangga terhadap Plt. Direktur serta jajaran manajemen RSUD Bayu Asih dalam komitmennya melaksanakan penerapan Rekam Medis Elektronik sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Anne dalam keterangan tertulis, Selasa (18/9/2023).

Ia berharap penggunaan RME ini bisa mendorong mutu serta kualitas layanan RSUD Bayu Asih kepada masyarakat.

“Ini harus menjadi pendorong kaitannya dengan mutu dan pelayanan RSUD Bayu Asih kepada masyarakat. Saya yakin dengan adanya Rekam Medis Elektronik ini hal tersebut bisa diwujudkan. Apalagi setelah melihat aplikasinya tadi prosesnya begitu cepat dan efektif, bagian apotek bisa menerima resep obat secara cepat dalam hitungan detik setelah resep diberikan oleh dokter di ruangan,” ujar Bupati Anne.

Plt. Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta Deni Darmawan mengungkapkan RME merupakan faktor penting yang dapat meningkatkan layanan bagi masyarakat.

“Rekam Medis Elektronik sangat menunjang bagi sebuah rumah sakit, pengajuan klaim dan menyimpan sebuah data yang masuk sudah terdata dengan baik,” ungkapnya.

Saat ini RSUD Bayu Asih Purwakarta memercayakan penggunaan layanan rekam medis elektroniknya dengan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh PT Buana Varia Komputama yang diberi nama Ecalyptus.

Baca juga: Dukung Transformasi Digital, Klinik Swasta Juga Wajib Terapkan Rekam Medis Elektronik

Ecalyptus adalah aplikasi Rekam Medis Elektronik yang mengikuti standar akreditasi dan Permenkes yang berlaku saat ini dengan arsitektur multiplatform menggunakan microservices yang dapat digunakan oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) di Rumah Sakit melalui komputer ataupun smart devices untuk merekam pelayanan yang diberikan terhadap pasien secara terintegrasi.

Lebih lanjut, Ketua Tim Adhoc Persiapan Migrasi RME RSUD Bayu Asih Purwakarta, Tri Muhammad Hani mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan adanya platform buatan PT Buana Varia Komputama ini.

“Alhamdulilah kami juga bekerja sama dengan vendor yang telah memiliki sertifikat dan perizinan sebagai Penyedia Sistem Elektronik yang berdasarkan UU ITE harus dimiliki karena menyangkut jaminan keamanan dan kerahasiaan data elektronik, apalagi menyangkut data-data kesehatan pasien,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas