Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sebut Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan 2 Bulan Gabung Jaringan Fredy Pratama

Kapolda menegaskan, tindakan tersangka Andri diberi sanksi tegas oleh Polri berupa pemecatan secara tidak hormat.

Editor: Erik S
zoom-in Kapolda Sebut Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan 2 Bulan Gabung Jaringan Fredy Pratama
Kolase TribunnewsWiki
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Dulu, hartanya pernah minus, kini malah capai Rp 967 juta. 

Sementara itu di lain sisi, Kapolri menjelaskan bahwa selama ini dirinya pun sudah berkomitmen memberikan tindakan sesuai dengan apa yang dilakukan anggotanya.

Eks Kabareskrim itu mengatakan dirinya akan memberikan penghargaan terhadap anggota berprestasi dan akan memberi sanksi tegas jika anak buahnya kedapatan melanggar hukum.

"Terhadap anggota yang baik kita berikan apresiasi tapi bagi anggota melakukan pelanggaran apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya melakukan penegakan hukum, ya tentunya kita akan tindak tegas," pungkasnya.

Baca juga: Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Terlibat Penganiayaan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/9/2023).

Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas