Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atlet Futsal Kabupaten Blitar Ditendang saat Sujud Syukur, Ini Kata Asosiasi hingga Panitia

Pemain futsal dari Kabupaten Blitar ditendang saat selebrasi sujud syukur oleh pemain Kota Malang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Atlet Futsal Kabupaten Blitar Ditendang saat Sujud Syukur, Ini Kata Asosiasi hingga Panitia
Tangkapan layar
Detik-detik pemain futsal di Malang tendang kepala lawan yang selebrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video yang menunjukkan seorang pemain futsal ditendang oleh lawannya saat sedang sujud syukur.

Ternyata, peristiwa tersebut terjadi saat ajang Porprov VIII Jawa Timur 2023 saat Tim Futsal Kabupaten Blitar bertanding dengan Tim Futsal Kota Malang.

Peristiwa tersebut terjadi saat babak kedua delapan besar yang digelar di Fatkhi Futsal Center, Sidoarjo, Rabu (13/9/2023).

Dalam video yang beredar, seorang pemain dari Blitar bernama Hanafi Jauhar Ahmad sedang selebrasi dengan melakukan sujud syukur.

Tiba-tiba, seorang pemain dari Kota Malang menendang Hanafi.

Pemain tersebut pun langsung mendapatkan kartu merah atas tindakannya.

Baca juga: Viral Video Aksi Brutal Pemain Futsal Tendang Kepala Lawan di Porprov Jatim, Diduga Tak Terima Kalah

Namun, Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Blitar menyampaikan, hingga kini belum ada sanksi yang diberikan terhadap pemain tersebut.

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua AFK Blitar, Febry Wahyu WIyono mengatakan, Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Fustal Provinsi (AFP) Jatim belum mengeluarkan sanksi kepada pemain dari Kota Malang.

"Sebelum peristiwa itu, pada pertandingan antara Tim Futsal Malang Kota melawan Tim Futsal Kabupaten Pasuruan terjadi juga insiden serupa. Komdis segera menjatuhkan sanksi. Nah, ini sudah satu pekan sampai sekarang belum ada sanksi dari Komdis," ujar Febry kepada Kompas.com.

Ia pun berharap, Komdis AFP Jatim bisa jatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Harapan kami Komdis memberikan putusan segera sesuai regulasi yang ada untuk pembelajaran bagi yang lain di futsal,” ujarnya.

Febry mengatakan, Hanafi ditendang saat babak kedua.

Saat itu, tim Blitar melakukan tendangan pinalti yang dieksekusi oleh Nico Saputra.

"Gol ke-5 dicetak oleh Nico Saputra pada menit ke-39 lebih 40 detik melalui tendangan penalti titik kedua, jarak 10 meter dari gawang. Gol inilah kemudian Hanafi bersujud syukur. Tapi tiba-tiba seorang pemain Kota Malang menendang tubuhnya, kena bagian bahu kanan, bukan kepala ya," tutur Febry.

Baca juga: Petinju Bondowoso Meninggal Dunia saat Bertanding di Porprov Jatim 2023, Pingsan di Ronde Ketiga

Febry menambahkan, selama babak kedua, tensi permainan Tim Futsal Kota Malang menjadi keras dan menekan, setelah kebobolan 2 gol di babak pertama.

Tim Kota Malang pun akhirnya menghubungi pihak Tim dari Blitar untuk meminta maaf.

"Tim Malang, malamnya sama pagi WA minta maaf. Ya, kita maafkan. Karena dari awal kita murni untuk mencetak prestasi. Saya bilang ke anak-anak, jangan terprovokasi. Kalau sampai membalas lawan akan dapat kartu, nanti gak bisa main pada pertandingan berikutnya. Ini merugikan tim," ujarnya.

Kata Panitia

Sedangkan Technical Delegate Porprov Jatim 2023 Cabor Futsal, Munir mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada pemain tim Kota Malang.

Namun, sanksi tersebut tak diinformasikan ke manajemen atau tim futsal Kabupaten Blitar.

“Kami sampaikan surat berisi sanksi yang dijatuhkan panitia disiplin, bukan komisi disiplin, kepada KONI Jatim selaku penyelenggara Porprov Jatim 2023. Tembusannya antara lain kami sampaikan ke Tim Futsal Kota Malang,” jelasnya.

Sanksi tersebut berupa larangan bermain selama dua tahun.

“Larangan bermain selama 2 tahu bagi pemain Tim Futsal Kota Malang dengan nomor punggung 17 dengan nama MRM pada semua event futsal yang diselenggarakan oleh FFI (Federasi Futsal Indonesia), AFP (di tingkat provinsi), AFK (di tingkat kabupaten / kota),” ujar Munir.

Baca juga: Petinju Bondowoso Meninggal Dunia saat Bertanding di Porprov Jatim 2023, Pingsan di Ronde Ketiga

Petinju Bondowoso Meninggal saat Porprov Jatim 2023

Sehari sebelum kejadian tim futsal, seorang petinju berinisial FMRR (15) meninggal dunia di atas ring saat bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2023, Selasa (12/9/2023) dini hari.

FMRR yang merupakan petinju asal Kabupaten Bondowoso, Jatim, tersebut meninggal di atas ring saat bertanding di kelas 46 kilogram.

Ia sempat dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan.

Mengutip TribunMataraman.com, setelah mendapatkan perawatan di ICU RSUD Jombang, nyawa FMRR tak terselamatkan.

Panpes Cabor Tinju Porprov Jatim 2023 mengatakan, kejadian bermula ketika F naik ke ring yang berlokasi di Universitas Darul Ulum Jombang, Senin (11/9/2023) pukul 15.00 WIB.

Pertandingan pun berjalan lanjar dan korban bisa mengungguli lawannya.

Namun, saat ronde ketiga berjalaN korban tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri.

"Pertandingan berjalan biasa, sampai akhirnya ada insiden terpukul atau bagaimana, dia jatuh dan tidak sadarkan diri. Habis itu langsung dirujuk ke rumah sakit," ungkap Jono seperti yang diwartakan Kompas.com.

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan.

Direktur RSUD Jombang, Ma'murotus Sa'diya mengatakan, korban tiba di RSUD Jombang pada pukul 15.30 WIB.

Ia diantar oleh tim kesehatan beserta satu orang pelatih.

"Kemudian dilakukan penanganan stabilisasi oleh tim medis RSUD Jombang. Hasil pemeriksaan CT Scan Kepala didapatkan hasil perdarahan di kepala," jelasnya, dikutip dari TribunMataraman.com.

Tindakan medis  langsung dilakukan dan korban mendapatkan perawatan intensif di ICU Central dan ditangani oleh dokter spesialis bedah syaraf.

Nahas, kondisi korban menurun pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

"Kondisi pasien menurun pada pukul 01.00 WIB dan dinyatakan meninggal pukul 02.10 WIB," ucap Ning Eyik.

Pihak rumah sakit  menyampaikan duka cita kepada keluarga atlet muda berusia 15 tahun tersebut.

Diketahui, Porprov Jatim 2023 digelar sejak 9 hingga 16 September 2023 di empat kota/kabupaten, yakni di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunMataraman.com, Mohammad Romadoni)(Kompas.com, Asip Agus Hasani/Moh. Syafii)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas