Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Siswa Terdampak Kerusuhan di Pulau Rempang, KPAI: Jangan Pakai Gas Air Mata Sekitar Sekolah

(KPAI) memastikan, 324 siswa di SDN 024 Galang dan 354 siswa SMPN 022 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kerusuhan diberi pendampingan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratusan Siswa Terdampak Kerusuhan di Pulau Rempang, KPAI: Jangan Pakai Gas Air Mata Sekitar Sekolah
TRIBUNBATAM.ID/PERTANIAN SITANGGANG
Tim dari Polda Kepri berikan trauma healing ke siswa-siswi SDN 024 dan SMPN 22 di Rempang, Batam, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan, 324 siswa di SDN 024 Galang dan 354 siswa SMPN 022 Kota Batam di Pulau Rempang yang terkena dampak kerusuhan diberi pendampingan psikis dan fisik.

Adapun pendampingan sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial.

Diharapkan, dari pendampingan ini para siswa tidak menimbulkan trauma dan bisa kembali belajar dengan tenang dan nyaman.

Anggota KPAI Diyah Puspitarini yang langsung terjun menemui siswa mengatakan, pihaknya mengupayakan pemenuhan hak anak serta perlindungan anak dalam kondsisi darurat terlindungi, dan juga upaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak agar tak berulang kembali.

"Anak-anak yang berada di lokasi kerusuhan termasuk dalam kelompok anak yang memperoleh perlindungan khusus (AMPK), khususnya anak dalam situasi darurat," ujar Dyah.

KPAI sangat menyayangkan kerusuhan itu lantaran berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak pendidikan anak dan tergolong tindak kekerasan kepada anak. 

Apalagi, di RSUD Embung Fatimah sempat menerima 10 anak dan 1 orang guru dilarikan di RS Embung Fatimah saat kerusuhan.

BERITA REKOMENDASI

Selain mengunjung para siswa KPAI juga melakukan pengawasan ke Polresta Balerang untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait bagaimana peraturan dalam hal mengantisipasi kericuhan sehingga tidak ada lagi korban anak dampak dari konflik sosial ini.

 
KPAI berharap semoga peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan mendorong Polresta Balerang untuk memastikan tidak ada anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus ini. 

Lebih lanjut, Diyah memberikan masukan terkait dengan penggunaan gas air mata pada kondisi ricuh yang sangat riskan di sekitar Satuan Pendidikan yang mengakibatkan kondisi anak dalam bahaya.

Baca juga: Sosok Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam yang Istrinya Diperiksa Soal Rempang, Ini Kekayaannya

"Kami juga memastikan agar Kepolisian turut bertanggungjawab terhadap pemulihan anak-anak tersebut dengan mengedepakan humanisme dan bukan tindakan represif, tuturnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas