Komnas HAM Agendakan Rapat dengan Menteri Investasi Hingga Kapolri Soal Konflik Pulau Rempang
Komnas HAM RI mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait penyelesaian konflik Rempang
Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait penyelesaian konflik antara pemerintah dan masyarakat di Pulau Rempang.
Wakil Ketua Komnas HAM RI Abdul Haris Semendawai mengatakan pertemuan tersebut diagendakan terkait temuan awal hasil pemantauan dan penyelidikan lapangan dan pra mediasi yang telah dilakukan Komnas HAM.
Baca juga: Penanganan Konflik Pulau Rempang Disebut Tidak Melanggar HAM
"Pertama adalah pertemuan koordinasi di kantor Komnas HAM yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023 dengan mengundang pihak Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kepala BKPM, juga Menteri Investasi," kata Semendawai saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (22/9/2023).
"Kemudian Kemenko Bidang Perekonomian, KSP, Setneg, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri untuk mendiskusikan penyelesaian bersama atas permasalahan tersebut," sambung dia.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga akan melakukan sejumlah hal untuk menindaklanjuti temuan awal yang dilakukan pihaknya.
Komnas HAM, kata dia, di antaranya juga akan melakukan pendalaman temuan faktual dan analisis HAM terhadap temuan Komnas HAM.
Ketiga, lanjut dia, mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi III DPR terkait penanganan peristiwa kerusuhan masyarakat Pulau Rempang.
Keempat, kata dia, Komnas HAM juga mengagendakan pertemuan dengan Irwasum Polri terkait koordinasi penanganan kasus konflik masyarakat Pulau Rempang.
Kelima, kata dia, Komnas HAM juga berencana melakukan pertemuan dengan Kapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, dan Kapolresta Barelang terkait temuan Komnas HAM RI pada konflik masyarakat Pulau Rempang.
"Keenam, berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait pembuktian barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di lokasi kerusuhan 7 September 2023 di Pulau Rempang," kata dia.
Ketujuh, lanjut dia, Komnas HAM berencana melakukan uji balistik di Puslabfor Polri terkait temuan barang bukti yang ditemukan Komnas HAM pada peristiwa konflik masyarakat di Pulau Rempang.
Ia berharap semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam pengambilan kebijakan.
"Demikian keterangan pers ini disampaikan agar semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai dasar tindakan maupun pembuatan sebuah kebijakan," kata dia