Mayat Warga Pringsewu Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Terbakar di Kebun
Di TKP, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor yang telah hangus terbakar berjarak 200 meter dari lokasi penemuan mayat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dickey Ariftia Abdi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria bernama Samsul Ma'arif (50) itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan tubuh hangus diduga terbakar, Rabu (20/9/2023) pukul 21.45 WIB.
Mayat warga Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu pertamakali ditemukan Rudi (50) yang langsung melapor ke Polsek Pugung.
Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, keterangan warga bernama Sukono, sehari sebelumnya ia sempat bertemu dengan korban di kebun yang berada di Dusun Sukomulyo, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Selasa (19/9/2023) pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban mengaku hendak membakar sarang tawon di kebun miliknya.
Setelah itu Sukono pulang sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan korban sendiri.
Baca juga: Kalah Judi Online, Motor dan HP Digadai, Mahasiswa di Lampung Buat Laporan Palsu Mengaku Ditodong
Pada pukul 14.00 WIB, Sukono kembali ke kebunnya.
Ia melihat kebun dan sepeda motor milik korban telah terbakar namun tidak mendapati korban.
Sukono mengira korban telah kembali ke rumahnya saat peristiwa itu terjadi.
Hingga Rabu (20/9/2023), korban tidak juga pulang ke rumahnya.
Sukono bersama keluarga korban berinisiatif untuk melakukan pencarian.
"Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tubuhnya yang terbakar di sebuah kebun yang bersebelahan dengan miliknya," jelasnya.
Pihak kepolisian membawa korban ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum luar.
Berdasarkan hasil visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Diduga meninggal karena berusaha memadamkan api yang sudah membesar dan membakar kebun milik orang lain," jelasnya.
Di TKP, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor yang telah hangus terbakar.
Posisi jenazah ditemukan 200 meter dari sepeda motornya.
Keluarga korban menganggap ini sebagai musibah dan menerimanya dengan lapang dada.
"Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan tidak akan menuntut secara hukum terhadap siapa pun terkait peristiwa ini.
Sehingga setelah proses visum, mayat korban diserahkan kepada pihak keluarga," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Niat Bakar Sarang Tawon, Petani di Tanggamus Ditemukan Tewas di Kebun