Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Usia 17 Tahun di Bengkulu Jadi Korban Rudapaksa 6 Teman Prianya Usai Diajak Karaoke

Untuk tersangka pemerkosaan yang diamankan berinisial PA (17), DA (17), RK (18), FH (17), AS (19) dan RS (19), semuanya warga Bengkulu Selatan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Remaja Usia 17 Tahun di Bengkulu Jadi Korban Rudapaksa 6 Teman Prianya Usai Diajak Karaoke
IST
Ilustrasi pemerkosaan - Ajakan nongkrong di kafe menjadi awal petaka yang dialami remaja putri di Bengkulu, sebut saja namanya Bunga (17). Ia menjadi korban rudapaksa 6 orang teman nongkrong 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Ajakan nongkrong di kafe menjadi awal petaka yang dialami remaja putri di Bengkulu, sebut saja namanya Bunga (17).

Ia menjadi korban rudapaksa 6 orang teman nongkrong.

Informasi yang diperoleh, pemerkosaan itu bermula saat korban bersama teman-temannya (para pelaku, red) pergi ke kafe untuk nongkrong sembari karaoke pada Sabtu, 16 September 2023, sekira pukul 23.00 WIB.

Setelah dari kafe korban bersama temannya berencana ingin melanjutkan kembali karaoke ke tempat lain.

Tetapi saat di jalan salah satu motor temannya kehabisan bensin.

Mereka berhenti di hutan kota yang berada di Jalan Raya Padang Panjang.

Baca juga: Pria 53 Tahun di Serang Rudapaksa Kakak Beradik, Korban Berusia 6 Tahun

Berita Rekomendasi

Merekapun menghubungi temannya yang lain untuk meminta bantuan.

Hanya saja ketika rombongan teman yang dihubungi ini datang bukannya membantu mencarikan bensin namun malah handphone korban dirampas.

Setelah itu korban langsung dibekap, dicekik, dibanting dan ditarik paksa diperkosa oleh 6 temannya secara bergantian dengan diancam menggunakan pisau, hingga akhirnya korban hilang kesadaran.

Setelah sadar dengan keadaan lemas, korban mengetahui bahwa dirinya sudah dibawa ke penginapan Hotel Slipi dan dipaksa kembali melakukan hubungan badan (diperkosa) oleh 2 temannya secara bergantian.

Minggu siang (17/9/2023), korban baru diantar pulang oleh para pelaku ke rumahnya.

Pelaku Ditangkap 

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi saat dikonfirmasi tidak membantah laporan tindak pidana pemerkosaan dengan korban remaja perempuan masih di bawah umur.

"Benar ada laporan. Saat ini proses masih berjalan yaitu meminta keterangan korban, saksi dan para tersangka yang juga sudah diamankan," ungkap kasi humas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas