Viral Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Perwira Kostrad ke Bawahannya, Nasib Lettu AAP Kini Ditahan
Berikut informasi terkait kasus dugaan perwira muda Kostad lakukan pelecehan sesama jenis ke bawahannya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) diduga lakukan pelecehan sesama jenis.
Pelaku diketahui berinisial APP dan berpangkat Letnan Satu alias Lettu.
Sementara pelecehan sesama jenis dilakukan Lettu APP ke sejumlah bawahannya.
Kini, Lettu AAP sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
Berikut informasi terkait kasus dugaan perwira muda Kostad lakukan pelecehan sesama jenis ke bawahannya yang dirangkum Tribunnews.com, Jumat (22/9/2023):
Baca juga: Viral Pelecehan Pedagang Keliling Terhadap Bocah di Tanjung Priok, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap
Viral di media sosial
Dugaan pelecehan sesama jenis Lettu APP sempat menjadi bahan perbincangan warganet setelah dibagikan akun Instagram @ayoberanilaporkan4 pada Kamis (21/9/2023).
Dalam postingan, akun tersebut membagikan foto Lettu APP lengkap menggunakan seragam dinasnya.
Ada juga keterangan Lettu APP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kostrad.
@ayoberanilaporkan4 menuliskan keterangan dugaan pelecehan sesama jenis terjadi kepada Prajurit Tamtama Remaja.
Lokasinya berada di Barak dan lingkungan Kostrad 1, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Terdapat juga identitas singkat dari Lettu APP.
Diketahui terduga pelaku Bandung, 7 Agustus 1992 silam.
Di Kostrad, dirinya bertugas di satuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Hingga Jumat, unggahan sudah mendapatkan respons ratusan kali dari warganet.
Baca juga: Profil AKBP Areis Aminnulla, Kapolres Bolmut yang Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan Seksual
Kini ditahan
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan, Lettu APP awalnya diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023 lalu.
Ia sempat diamankan dalam Kantor Staf 1/Intelijen.
Namun, Lettu APP kabur setelah melepaskan borgolnya dan keluar lewat jendela.
Lettu APP sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan kembali.
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang," kata Hendhi, dikutip dari wartakotalive.com, Jumat.
Hendhi melanjutkan, alasan penahanan diduga Lettu APP telah melakukan pelecehan sesama jenis kepada para bawahannya.
Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari untuk dimintai keterangan.
Hendhi dalam kesempatannya, membenarkan Lettu APP merupakan perwira pertama.
Ia bertugas di Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Terancam dipecat
Lettu APP telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses.
Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," tegas Hendhi.
Baca juga: Digerayangi, Penumpang Terakhir Mobil Travel Ini Jadi Korban Pelecehan Pengemudi
Hendhi kemudian belum secara gamblang menjelaskan kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
Termasuk para personil TNI yang mengetahui kejadian tersebut.
Terakhir, kata Hendhi tidak menutup kemungkinan AAP terancam dipecat jika terbukti bersalah.
"Jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tandas Hendhi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)