Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bogor Ungkap Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji

Kasus tersebut terungkap saat anaknya yang masih berusia 7 tahun pulang mengaji dan menangis.

Editor: Erik S
zoom-in Warga Bogor Ungkap Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi - Kasus pencabulan murid SD diduga dilakukan guru ngaji terjadi di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Kasus pencabulan murid SD diduga dilakukan guru ngaji terjadi di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban diduga diciumi dan diraba hingga bagian vitalnya. Hal itu dilakukannya tak hanya satu kali, tapi berkali-kali.

Baca juga: Sudah Babak Belur dan Dipecat, Ternyata Bacaleg di Lombok Tak Berbuat Cabul, Anak Diintimidasi OTK

Bahkan diduga korban tak hanya satu, tapi mencapai lima hingga enam anak.

Salah satu orang tua korban mengaku, kasus tersebut terungkap saat anaknya yang masih berusia 7 tahun pulang mengaji dan menangis.

"Pas pulang nangis, ketakutan, katanya diraba-raba, dipegang-pegang bagian bagian sensitifnya, gitu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (22/9/2023).

Orang tua korban tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saya panggil orangnya, saya amankan di tempat saya, saya lakukan pemeriksaan menanyakan secara biasa dari keluarga," kata dia.

BERITA TERKAIT

Saat malam, pihaknya melaporan ke Babimkabtimbas dan Babinsa, ternyata keterangannya sudah valid.

"Langsung malam itu juga ditarik ke Polres. Polsek Majalaya yang jemput, awalnya diamankan dulu di rumah," kata dia.

Menurut dia, dari pengakuan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pihak keluarga dan Babimkamtibmas, jumlah korban jadi berkembang.

Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka

"Sampai ada 5 hingga 6 orang lagi," tuturnya.

Kejadiannya juga, kata dia, sudah beberapa kali. Korban yang pertama itu menurut pengakuan tersangka ketika anak kelas 1 kelas 2 SD, dan sekarang anaknya itu udah kelas 3 atau 4 SD.

"Berarti bermula, sekitar 2 tahun ke belakang sudah terjadi," tuturnya.

Kalau urusan tersangka, menurutnya, sudah diserahkan ke jajaran kepolisian dan diamankan. Polisi juga, kata dia, bertindak cepat, kini masih dalam penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas