Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbauan Dinsos Ambon soal Penanganan ODGJ: Semua Orang Punya Hak untuk Hidup

Inilah imbauan Dinas Sosial Kota Ambon mengenai penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Imbauan Dinsos Ambon soal Penanganan ODGJ: Semua Orang Punya Hak untuk Hidup
Dok. Polsek Singajaya
Ilustrasi dipasung 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah penemuan warga Kota Ambon, Maluku yang dipasung karena orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Dinas Sosial Ambon pun mengeluarkan imbauan kepada masyarakat.

Pihak Dinsos meminta masyarakat untuk tak melakukan pemasungan terhadap ODGJ atau penyandang disabilitas mental.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinsos Kota Ambon, Enrico Matitaputty.

Ia meminta kepada masyarakat melihat ataupun keluarga serta kerabat tidak sanggup menangani ODGJ untuk menyerahkannya kepada pihak dinas sosial.

Imbauan ini menyusul ditemukannya ODGJ di Ambon yang dikurung dan dipasung di dalam ruangan sekira 1x2 meter.

"Kami masih menemukan ODGJ yang dikurung dan dipasung. Hanya ada pentilasi untuk memberi makan dan minum," kata Enrico saat diwawancarai TribunAmbon.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Dinsos Ambon Evakuasi Warga yang Dipasung selama Puluhan Tahun, Diduga Depresi

Menurutnya, pasien ODGJ juga memiliki hak untuk hidup serta mendapatkan pelayanan kesehatan.

Berita Rekomendasi

Sehingga, melakukan pemasungan kepada pasien ODGJ adalah mencabut hak asasi manusia.

"Jika ada ODGJ, silahkan lapor ke Dinsos. Jangan dikurung/dipasung karena melanggar HAM. Dinsos serius tangani dan rutin mengontrol dari rumah ke rumah," ucapnya.

Setelah dilaporkan lanjut Enrico, mereka akan ditindaklanjuti dan ditangani dengan perawatan sebagaimana mestinya.

Bila ditangani secara baik, mungkin akan pulih lebih cepat dan kembali hidup normal ditengah-tengah masyarakat.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dinas Sosial Kota Ambon Minta Masyarakat Jangan Pasung Orang dengan Gangguan Jiwa

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas