Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Guru di Pamekasan, Protes Toilet Berbayar Berujung Dimutasi, Kepsek: Kejadian Bukan Sekarang

Seorang guru di Pamekasan, Madura, mengaku dimutasi setelah protes soal toilet berbayar di sekolah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nasib Guru di Pamekasan, Protes Toilet Berbayar Berujung Dimutasi, Kepsek: Kejadian Bukan Sekarang
Tangkapan Layar Instagram @ndorobei.official, TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Viral seorang guru dimutasi sepihak akibat tolak kebijakan toilet berbayar bagi siswa seharga Rp500. Kepsek MAN 1 Pamekasan sebut terjadi tahun 2018. (Kiri) Mohammad Arif dan (kanan) No'man Afandi. 

Berselang cukup lama dari pemberhentian itu, Arif berangkat menjalankan ibadah umrah.

Ia pun telah mendapat izin dari sekolah dan lembaga terkait soal keberangkatannya ke Tanah Suci.

Kolase foto Mohammad Arif, guru Bahasa Indonesia di MAN 1 Pamekasan Madura mengaku dimutasi karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah soal toilet berbayar.
Kolase foto Mohammad Arif, guru Bahasa Indonesia di MAN 1 Pamekasan Madura mengaku dimutasi karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah soal toilet berbayar. (instagram/ist)

Namun, dua hari sepulang umrah, ia mendapat surat yang diberikan oleh Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad.

Saat dibuka, surat itu berisi pemindahan tempat mengajar ke MA Miftahus Sudur, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Lagi-lagi, kata Arif, keputusan itu diambil tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Kok bisa seperti itu, kok tidak ada pemberitahuan sebelumnya, saya kan tidak pernah minta dan usul untuk dipindah," ungkapnya.

Padahal seharusnya, kata dia, ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) ingin dimutasi harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

"Tahu-tahu dalam SK yang saya terima tertulis berdasarkan keputusan mutasi yang diberikan oleh Kakanwil Kemenag dan membaca surat Kepala Kemenag Pamekasan serta pemindahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Kemenag Pamekasan," jelasnya.

Dikatakan Arif, keputusan mutasi dirinya itu juga atas persetujuan Nokman Afandi selaku Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan.

"Pak Nokman itu setuju melepaskan saya, kemudian juga atas persetujuan Ketua Yayasan Miftahus Sudur."

"Tapi setelah dikonfirmasi ke ketua yayasan belum ada pemberitahuan dari Kemenag Pamekasan perihal pemindahan itu," bebernya.

Arif mengaku dirugikan atas mutasi sepihak tersebut.

Baca juga: Viral Guru di Pamekasan Ngaku Diberhentikan usai Tolak Aturan Toilet Berbayar, Kepsek Buka Suara

Pasalnya, di usianya yang sudah lebih dari 50 tahun, ia tak bisa terlalu jauh mengendarai motor.

Sementara, jarak tempuh dari rumahnya ke tempat mengajarnya yang baru memerlukan waktu satu jam perjalanan.

Kepsek: Kejadiannya Tahun 2018

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas