Tersangka Tragedi Lift Ayuterra Resort akan Diumumkan Polres Gianyar Besok
Korban yang dilarikan ke rumah sakit kondisinya sudah sangat memperihatinkan sehingga nyawanya pun tak tertolong meski sempat ditangani petugas medis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Tragedi lift Ayuterra Resort yang menewaskan 5 orang karyawan telah memasuki babak pertanggung jawaban secara hukum.
Satreskrim Polres Gianyar telah mengirimkan undangan pada awak media, Minggu 24 September 2023, untuk menghadiri pers rilis pengungkapkan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, pengungkapan tersangka tersebut akan digelar di Mapolres Gianyar yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan serta Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada.
"Sampai ketemu besok di Mapolres Gianyar," ujar AKP Ario Seno.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, pengungkapan tersangka tragedi Ayuterra Resort relatif cepat.
Tragedi lift putus tersebut, terjadi pada 1 September 2023.
Penyelidikan terhadap para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru bisa dilakukan pada 2 September 2023 karena para saksi masih syok dan tak bisa dimintai keterangan, karena masih trauma melihat gelimpangan jasad rekan mereka dalam kondisi yang mengenaskan.
Terlebih dari ada di antara mereka yang membawa korban ke rumah sakit menggunakan kendaraan operasional kantor.
Korban yang dilarikan ke rumah sakit tersebut pun kondisinya sudah sangat memperihatinkan sehingga nyawanya pun tak tertolong meski sempat ditangani pihak medis.
Selain memeriksa belasan saksi di TKP, Satreskrim juga membutuhkan waktu dalam meminta keterangan saksi ahli, mulai dari Universitas Udayana, lalu tim ahli dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Tenaga Kerja hingga produsen lift.
Kedua saksi ahli tersebut didatangi langsung oleh Kasatreskrim Polres Gianyar ke Jakarta.
Untuk pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh Polda Bali dan Mabes Polri.
Sebab, hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar, sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.
AKP Ario Seno mengatakan, dalam mengungkap siapa pihak yang wajib bertanggung jawab secara hukum dalam tragedi ini, pihaknya melaksanakan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi.
Keterangan saksi lantas dicocokan dengan hasil Labfor Polri dan penjelasan dari saksi ahli.
“Gelar perkara juga sudah digelar, Jumat kemarin. Jadi Senin pagi, nanti langsung diumumkan terdangkanya oleh Kabid Humas Polda Bali bersama bapak Kapolres Gianyar, dibeberkan secara terbuka nanti berikut barang buktinya,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Ayuterra Resort tidak memberikan tanggapan terkait akan adanya tersangka dalam tragedi ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Polres Gianyar Pastikan Besok Tersangka Tragedi Lift Ayu Terra Resort Diumumkan