Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Jambi, Lengan dan Kaki Disetrika Ibu Tiri, Alami Cedera Serius

Bocah 10 tahun di Jambi mendapat penganiayaan dari ibu tirinya hingga cedera serius. Pelaku menganiaya korban dengan setrika panas.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Jambi, Lengan dan Kaki Disetrika Ibu Tiri, Alami Cedera Serius
Ist
Kolase foto ilustrasi anak korban penganiayaan dan setrika. - Bocah 10 tahun di Jambi mendapat penganiayaan dari ibu tirinya hingga cedera serius. Pelaku menganiaya korban dengan setrika panas. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa bocah 10 tahun di Kabupaten Bungo, Jambi.

Ia mendapat penganiayaan dari ibu tirinya, N (31), hingga mengalami cedera serius.

N nekat menganiaya anak tirinya dengan setrika panas karena uang bulanan dari suaminya tak sesuai.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Senin (4/9/2023).

Melansir TribunBungo.com, sekitar pukul 06.30 WIB, N sedang menyetrika pakaian di kamar.

Lalu, korban masuk ke kamar untuk mengganti pakaian sekolah.

Baca juga: Suami Tak Sanggup Penuhi Uang 8 Juta Per Bulan, Istri Setrika Anak Tiri hingga Kulitnya Melepuh

Saat di dalam kamar itu, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanan anak tirinya.

BERITA TERKAIT

Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan pelepat, Kabupaten Bungo," ujar Septa, Minggu (24/9/2023).

Dikatakan Septa, penganiayaan itu dilakukan N lantaran kesal dengan suaminya atau ayah kandung korban.

Pasalnya, N meminta uang Rp 8 juta per bulan untuk membayar angsuran ke bank, koperasi, serta kebutuhan sehari-hari.

Namun, suaminya hanya bisa memberikan uang setengah dari nominal yang ia minta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas