Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Perangkat Desa di Sulut Ikuti Pelatihan Kemendagri, Pelajari Aturan Batas Desa hingga BPD

Kemendagri memberikan pelatihan P3PD pada ratusan perangkat desa dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Minahasa Selatan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ratusan Perangkat Desa di Sulut Ikuti Pelatihan Kemendagri, Pelajari Aturan Batas Desa hingga BPD
Istimewa
Kemendagri memberikan pelatihan P3PD pada ratusan perangkat desa dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Minahasa Selatan sejak Minggu (25/9/2023) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pelatihan Penguatan Program Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara.

Acara yang diikuti ratusan perangkat desa dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Minahasa Selatan (Minsel) tersebut diselenggarakan sejak Minggu (25/9/2023) kemarin.

Total ada 288 perangkat dari 72 desa dari dua kabupaten yang mengikuti P3PD tersebut.

Pelatihan ini merupakan gelombang kedua yang digelar oleh Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Di hari pertama, materi yang diberikan adalah mengenai batas desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Lalu, pada hari kedua, Senin (25/9/2023), materi yang disampaikan adalah pelatihan batas desa dan pelatihan BPD.

Kadis PMD Sulut Darwin Muchsin
Kadis PMD Sulut, Darwin Muchsin

Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Utara, Darwin Muchsin mengatakan, pelatihan ini berfokus kepada kepala desa, perangkat desa yaitu BPD, PKK, dan sekretaris desa.

BERITA REKOMENDASI

"Tujuannya bagaimana aturan main dari ketentuan perangkat desa harus dipatuhi. Sebab kalau tidak ada egoisme dari BPD dan kepala desa," ujar Darin seperti rilis yang diterima Tribunnews.com.

Ia menegaskan, pihaknya melatih para peserta supaya membaca dan memahami aturan yang diterapkan pemerintah.

Hal tersebut dilakukan supaya tak ada pelanggaran aturan yang ada.

"Saya dan teman-teman lain melatih mereka supaya mengajarkan kalau aturan harus dibaca dan diilhami agar tidak melanggar aturan yang ada," ucap Darwin.

Darwin menegaskan, penguatan aparat desa dan BPD memiliki tujuan untuk mewujudkan pengelolaan program desa yang berkualitas dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM), dan pelatihan manajerial kewirausahaan.


"Hal demikian itu akan mengasah perangkat desa untuk berinovasi, dalam arti kalau pengunaan dana desa untuk membangun ekonomi desa itu harus bagaimana," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas